Konser Tak kantongi Izin
Ternyata konser JKT48 Summer Tour di Kota Semarang tak kantongi izin.
Kompes Lafri Prasetyono selaku Plt Kapolrestabes Semarang mengonfirmasi hal tersebut.
"Kegiatan (konser JKT48) tersebut belum mendapatkan rekomendasi izin," ucapnya, Rabu (12/7/2023).
Pihak kepolisian pun memanggil sejumlah orang yang menjadi panitia penyelenggara.
"Betul (panitia diperiksa). pemeriksaannya baru mulai, ada tiga orang," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Baca juga: Profil Shani JKT48, Member Generasi Ketiga yang Umumkan Kelulusannya setelah 9 Tahun Bergabung
Kata Wali Kota
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita pun buka suara mengenai kasus konser JKT48 tempatnya memimpin tersebut.
Ia mengatakan bakal melakukan pengecekan untuk setiap konser yang diselenggarakan di Kota Semarang.
Ita juga menegaskan, setiap konser harus menyertakan perizinan kepada Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.
"Pastinya nanti kami akan meminta kepada teman-teman Disbudpar, karena memang yang pertama kalau emang ada kegiatan pasti ada perizinan," ujar Ita, usai melayat ke rumah duka, Rabu (12/7/2023).
Mengutip TribunJateng.com, Ita juga memastikan bahwa konser harus sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP), mulai dari kapasitas hingga jalur emergency dan evakuasi.
"Kalau kita rapat saja ada emergency kan."
"lau misal sakit harus kemana, kami akan mengecek tentang konser-konser yang ada di Semarang," paparnya.