TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menyimpan ceritanya tersendiri di baliknya.
Termasuk salah satunya orang tua siswa yang melakukan berbagai cara dilakukan agar buah hatinya bisa masuk sekolah incaran.
Seperti kelakuan orang kaya pura-pura miskin agar anaknya lolos PPDB 2023.
Kejadian di atas dilaporkan terjadi di Kota Serang, Banten.
Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih mengatakan, dirinya menemukan kejanggalan saat proses verifikasi PPDB 2023.
Ia mendapati orang kaya membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca juga: Alasan Kemdikbud Minta Disdik Adakan Sosialisasi PPDB ke Orang Tua Siswa
Surat miskin tersebut digunakan untuk mendaftar lewat jalur afirmasi.
Padahal memestinya, jalur tersebut diperuntukan kepada siswa dari keluarga tak mampu agar bisa tetap lanjut sekolah.
"SKTM-nya asli, tapi palsu. Kenapa asli karena yang mengeluarkan kelurahan, kenapa palsu karena dia orang kaya," jelasnya, dikutip dari TribunBanten.com, Jumat (14/7/2023).
Najih melanjutkan, tidak hanya orang kaya, ternyata ada juga politisi rela pura-pura miskin demi memasukan anaknya ke sekolah.
Pada akhirnya, pihak SMAN 1 Kota Serang tidak meloloskan peserta PPDB yang tidak memenuhi syarat.
"Udah kita coret," tegasnya.
Najih menambahkan, tujuan dari proses verifikasi guna memastikan kuota jalur afirmasi tepat sasaran.
"Kita ingin afirmasi ini betul-betul terisi dengan benar. Tapi tadi kita lihat ada satu, dia tidak mampu, tidak punya orang tua dan tinggal bersama bibinya, itu akan kita coba ajak sekolah," kata Najih.
Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB
Modus menumpang KK
Modus lain orang tua agar bisa memasukan anaknya ke sekolah incaran dengan cara menumpang Kartu Keluarga (KK) ke keluarga lain.
Modus ini ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia mulai, Yogyakarta hingga banten.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY), Budhi Masturi membenarkan informasi di atas.
Pihaknya menerima laporan adanya data satu rumah terdapat 2 KK.
Masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status keluarga lain, sehingga ada total 20 anak dalam KK tersebut.
Menurut Budhi, pendaftaran PPDB dengan menumpang KK adalah modus baru di Yogyakarta.
ORI DIY masih bekerja mengungkap modus ini, termasuk apakah ada praktik uang dengan menumpangkan anak ke KK keluarga lain.
"Mereka masuk semua ke sekolah yang dituju, ini kami masih pendalaman lagi," terangnya," ucapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Tidak hanya di Yogyakarta, modus serupa juga ditemukan di Banten.
Laporan menumpang KK datang dari PPDB 2023 di SMAN 1 Kota Serang, SMAN 1 Tangerang dan SMAN 2 Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani menyebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak perihal praktik menumpang KK ini.
"Kalau ada masyarakat yang mengeluh soal sistem zonasi, itu kan basisnya kartu KK.
Soal bagaimana kartu KK itu bukan prodak kami, tapi itu instansi lain," katanya, dikutip dari TribunBanten.com.
"Kami enggak bisa masuk ke wilayah itu, yang jelas pada saat dia menggunakan KK maka KK itu basis data jalur zonasi nanti," tambahnya.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Sidak Kecurangan PPDB SMA, Cek Peserta yang Numpang KK
Tindak tegas kecurangan PPDB 2023
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil secara tegas mengatakan akan menindak praktik-praktik kecurangan di wilayah Jawa Barat.
Pihaknya sudah menunjuk tim guna menindak lanjuti laporan-laporan dari masyarakat.
Termasuk masalah jalur zonasi yang dikeluhkan.
Dimana siswa yang rumahnya dekat tidak lolos, sementara sebaliknya siswa yang kediamannya jauh masuk ke sekolah tujuan.
" Tim ini melakukan pembersihan terhadap kecurangan-kecurangan domisili yang ada di PPDB," ujar Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.com.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu berharap permasalahan di PPDB 2023 menjadi bahan evaluasi tahun depan.
Sehingga PPDB 2024 bisa berjalan tanpa ada kecurangam.
"Mudah-mudahan jadi evaluasi di masa depan juga tidak boleh ada kecurangan tanpa tindakan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Ahmad Haris/Engkos Kosasih)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)