News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi PPDB, Oknum ASN dan Anggota Polisi Titipkan Anak ke KK Keluarga Lain saat Pendaftaran

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Ombudsman Yogyakarta temukan ada oknum ASN dan anggota Polri numpak KK pada saat PPDB 2023

TRIBUNNEWS.COM - Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 nampaknya penuh dengan berita miring.

Di beberapa daerah di Indonesia, banyak orang tua calon siswa melakukan segala cara agar anak atau calon pelajar bisa masuk ke sekolah favorit.

Cara-cara yang kurang tepat pun digunakan, memalsukan surat miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) supaya anaknya bisa masuk ke jalur afirmasi seperti yang terjadi di Serang, Banten.

Bahkan, mereka yang menggunakan SKTM tersebut merupakan orang yang berpunya.

Ada pula yang melakukan praktik 'numpang' kartu keluarga (KK).

Numpang KK sendiri adalah memasukkan nama pelajar ke KK yang berada di dekat dengan sekolah yang dituju.

Baca juga: Tak lolos jalur zonasi PPDB, siswa dari keluarga miskin terpaksa daftar ke sekolah swasta

Hal tersebut dilakukan supaya anak tersebut bisa bersekolah di sekolah yang diinginkan lewat jalur zonasi, padahal rumah aslinya jauh dari sekolah.

Terbaru ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah DI Yogyakarta menemukan ada anggota polisi serta aparatur sipil negara (ASN) yang menitipkan anaknya ke KK lain saat PPDB.

Budhi Masturi selaku Kepala ORI Jogja mengungkapkan, pihaknya kerap menerima laporan terkait PPDB tiap tahunnya.

Laporan tersebut berupa upaya-upaya yang dilakukan orang tua calon siswa yang seharusnya tidak dilakukan.

"Oleh karena itu di bulan Juni, awal Juni kemarin kami sudah mengumpulkan instansi-instansi vertikal plus di daerah yang punya keterkaitan dengan penyelenggaraan PPDB untuk menandatangani Pakta Integritas," kata Budhi ditemui di kantor ORI DIY, Kamis (13/7/2023).

Selain membuat pakta integritas, Ombudsman DIY juga membuat surat edaran yang berisi dukungan agar PPDB dilakukan dengan penuh integritas, bersih dan bebas maladministrasi.

Hal tersebut dibuat agar tidak ada kecurangan yang terjadi.

Meski begitu, mengutip Kompas.com, masih ada saja yang melakukan kecurangan.

"Rupanya masih terjadi dari sumber informasi kita. Kami mendapatkan informasi mengenai adanya beberapa anak yang masuk dalam satu KK totalnya ada 2 KK di alamat yang sama," kata dia.

Suasana di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat saat orang tua siswa protes hasil PPDB jalur zonasi, Selasa (11/7/2023) (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Baca juga: Cerita di Balik PPDB 2023: Orang Kaya Pura-pura Miskin hingga Numpang KK Demi Anak Masuk Sekolah

ORI DIY juga sebelumnya menemukan ada 10 anak dalam tiap KK.

Setelah dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, diketahui ada 11 orang yang numpang kk.

"Jadi satu KK ada yang 6, satu KK 5. Total 11 anak. Kemudian kita juga memperoleh KK asalnya, alamat asalnya, orangtuanya dan umumnya itu berada di luar ring zona sekolah," ungkapnya.

Budhi mengatakan, alamat-alamat tersebut berada di lingkungan SMP dan SMA di Yogyakarta.

"Nah kita cek ke lapangan terkonfirmasi alamat tersebut berada di dalam lingkungan SMP Negeri dihuni oleh pengelola Kantin Sekolah, 1 alamat 2 KK, yang satu KK orang tuanya yang menghuni kantin, yang satu KK anak dan menantunya," ucap dia.

"Nah orang tuanya tinggal di situ tapi yang menantunya tinggal di luar. Jadi KK itu hanya administrasi aja disitu, orangnya de facto tidak ada di lokasi itu, tempat tinggalnya agak jauh," lanjutnya.

Setelah dilakukan pendalaman dari data yang diperoleh, pihak Ombudsman menememukan ada orang tua anggota kepolisian sebanyak 2 orang, orangtua bekerja di Dinas Perhubungan satu orang, ada yang profesi orangtuanya notaris satu orang, ada yang mantan guru SMP yang bersangkutan dan tata usaha (TU) 3 orang.

Ia juga menyebutkan, proses perpindahan tersebut kebanyakan diinisiasi oleh salah satu orang tua yang anaknya sudah pernah bersekolah di salah satu sekolah.

"Proses perpindahan mereka itu sebagian besar itu memang diinisiasi oleh salah satu orangtua yang anaknya sudah pernah bersekolah di situ," kata dia.

Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB

Orang Mampu dan Politisi Buat Surat Miskin di Serang

Kasus kecurangan dalam PPDB 2023 juga terjadi di SMAN 1 Kota Serang, Banten.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih menjelaskan, ada orang kaya dan seorang politisi yang menggunakan jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Padahal, jalur tersebut digunakan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Dua oknum tersebut pun sampai membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat miskin.

"Hari Minggu kita ke lapangan, dan menemukan ada dua (orang kaya dan politisi yang mendaftarkan anaknya pakai jalur afirmasi pada PPDB 2023 di Banten)," kata Najih, dikutip dari TribunBanten.com, Kamis (13/7/2023).

Najih mengungkapkan, bahwa SKTM tersebut asli, namun palsu.

"SKTM-nya asli, tapi palsu. Kenapa asli karena yang mengeluarkan kelurahan, kenapa palsu karena dia orang kaya," jelasnya.

Baca juga: Alasan Kemdikbud Minta Disdik Adakan Sosialisasi PPDB ke Orang Tua Siswa

Kini, keduanya pun telah dicoret, lantaran tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Udah kita coret," tegasnya.

Najih menambahkan, sebenarnya jalur afirmasi masih belum terisi penuh.

Pihaknya pun turun ke rumah-rumah warga untuk mencari calon siswa yang kurang mampu.

"Kuota afirmasi 65, yang mendaftar 18, cuma yang diterima cuma 6. Karena yang 10 tidak bisa lolos verifikasi, dan yang dua dicoret karena kaya," ungkapnya.

Menurut Najih, alasan 10 pendaftar tadi tidak lolos karena saat pembuktian verifikasi di sekolah mereka tidak datang.

"Kita ingin afirmasi ini betul-betul terisi dengan benar. Tapi tadi kita lihat ada satu, dia tidak mampu, tidak punya orang tua dan tinggal bersama bibinya, itu akan kita coba ajak sekolah," jelas Najih.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Wisang Seto Pangaribowo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini