TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial R dilakukan di kamar kos tersangka di Triharjo, Kapanewon, Kabupaten Sleman.
Polisi telah melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan yakni kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, lakban, kain kotor, tali, palu kecil, kantong plastik, hingga ponsel.
Diketahui, dua tersangka kasus mutilasi berinisial W dan RD telah ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Ketua RT setempat, Ngatijo (59) mengatakan tersangka W telah tinggal di kos tersebut selama setahun.
Baca juga: Mahasiswa UMY Korban Mutilasi di Sleman Dikenal Baik dan Berprestasi Saat SMA: Ini Penuturan Gurunya
Ngatijo hanya mengetahui tersangka W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan berusia 29 tahun.
Selama setahun tinggal di kos, W tidak pernah melapor ke ketua RT setempat sehingga tidak banyak informasi yang diketahui.
"Karena nggak laporan saya, saya nggak tahu terus kemarin baru saya denger berita kalau yang tuan rumah diminta keterangan sama petugas bilang kalau sudah sejak Agustus."
"Hampir setahun tapi gak laporan saya jadi saya gak punya data," paparnya, Minggu (16/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan informasi dari pemilik kos, tersangka W bekerja di sebuat tempat makan di Jalan Kaliurang, Sleman.
"Saya itu ketemu orangnya aja belum pernah apalagi ke sini kalau katanya kesibukannya itu kerjanya di kuliner Jalan Kaliurang, kalau berangkat pagi pulang malam. Istilahnya cuma istirahat di situ," sambungnyga.
Setelah muncul laporan adanya temuan potongan tubuh manusia di Sleman, petugas kepolisian sering mendatangi kos tersebut untuk mencari barang bukti.
Baca juga: Keluarga Mahasiswa UMY Korban Mutilasi di Sleman Tunggu Hasil Tes DNA: Kita Terima Apa pun Hasilnya
Kos yang terletak di Kecamanatan Kapanewon telah dipasangi garis polisi.
"Dari kos sebelah katanya buang sampah beberapa bungkus, ternyata buangnya sampah hanya di sebelah rumah itu. "