News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Dosen UNS Datangi Gibran Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri ke kanan: dosen UNS Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mendatangi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWS.COM - Dua dosen Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) mendatangi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Mereka adalah Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Hasan Fauzi dan eks Sekretaris MWA, Tri Atmojo.

Dua dosen tersebut sebelumnya sempat menjadi pemberitaan setelah gelar Guru Besar mereka dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Melansir TribunSolo.com, keduanya mendatangi Balai Kota Solo pada Senin (17/7/2023).

Tujuan mereka mendatangi Gibran adalah untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di UNS.

Mereka berharap kasus dugaan korupsi tersebut bisa mendapatkan atensi dari Gibran.

Baca juga: Dua Profesor UNS Datangi Gibran dan Laporkan Adanya Tindak Korupsi Miliaran Rupiah

Dengan melapor ke Gibran, keduanya berharap kasus tersebut bisa sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS."

"Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS."

"Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," kata Hasan.

Dalam kunjungan itu, pihaknya juga membawa sejumlah dokumen hasil audit dari Komite Audit MWA UNS.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan nominal dugaan dana yang dikorupsi.

Sebesar Rp 34,6 miliar, merupakan anggaran yang tidak disetujui MWA, tapi tetap dijalankan.

"Ini menurut kategori atau Undang-undang korupsi masuk kategori korupsi."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini