News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tampang Ayah Tega Cabuli dan Bunuh Anaknya di Kediri, Korban Dimasukan Karung, Motif Sakit Hati

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023) dan (Kanan) Jasad terbungkus karung yang ditemukan di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Berikut tampang pelaku ayah yang tega cabuli dan bunuh anaknya di Kediri.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus jasad wanita dalam karung di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya terungkap seutuhnya.

Korban DL (20) ternyata dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri bernama Suprapto (53) alias Totok.

Tampang pelaku diperlihatkan ke publik saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolres Kediri pada Senin (17/7/2023) kemarin.

Kepalanya sudah plontos serta kedua tangannya diborgol.

Ia dikawal sejumlah anggota polisi ke lokasi konferensi pers.

Satreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Putra Atmadha mengatakan, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.

Baca juga: Sosok Totok, Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Kediri, Kabur usai Buang Korban ke Sawah

Suprapto tidak terima dihina oleh korban dan keluarganya.

Selain itu, pelaku juga kesal karena korban tidak mau mendengarkan saat dinasehati.

"Motifnya sementara ini karena sakit hati. Pelaku mengaku sering dihina oleh korban dan keluarganya," kata Rizkika, dikutip dari TribunKediri.com, Selasa (18/7/2023).

Detik-detik pelaku beraksi

Rizkika melanjutkan penjelasan, berawal sakit hati inilah, pelaku timbul niat jahat mencelakai korban.

Kronologi kejadian bermula saat korban pulang kerja pada Rabu (5/7/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat korban ganti baju dalam kamar, Suprapto dengan tega langsung menarik dan mencekik anak kandungnya itu.

Korban seketika terjatuh dan mengakibatkan DL terluka di bagian kepala terbentur lantai.

Melihat anaknya tak berdaya tidak membuat Suprapto menghentikan aksinya.

Jasad terbungkus karung yang ditemukan di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/7/2023) (istimewa)

Ia lalu membawa tubuh korban ke kamar mandi untuk dicabuli.

Setelahnya, Suprapto menganiaya korban hingga tewas.

"Saat itu pelaku memastikan, korban masih bernapas dan nadinya masih ada.

Untuk memastikan korban meninggal, pelaku menenggelamkan wajah pelaku ke air," beber Rizkika, dikutip dari TribunJatim.com.

Kronologi pembunuhan ini sejalan dengan hasil autopsi sebelumnya.

Diketahui, paru-paru korban terisi air karena ditenggelamkan ayah kandungnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Gadis dalam Karung di Kediri, Pelaku Adalah Ayah Korban

Jasad dimasukkan dalam karung

Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). (Dok Polres Kediri via Kompas.com)

Suprapto yang telah memastikan korban tewas, kemudian mengikat tubuh korban.

Mulut korban juga dilakban sebelum dimasukkan ke dalam karung berwarna putih.

Ia lalu membawa jasad anak kandungnya kemudian dibuang di kawasan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Jasad korban kemudian baru ditemukan pada Sabtu (8/7/2023).

Suprapto niat akhiri hidup

Rizkika mengungkap fakta lain, pihaknya mendapatkan sebuah surat wasiat yang ternyata ditulis oleh Suprapto.

Suprapto dalam pelariannya sempat ingin mengakhiri hidupnya.

"Saat dalam buruan polisi, pelaku sempat ingin mengakhiri hidup. Pelaku sudah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya," ucap Rizkika.

Suprapto mengawali surat wasiatnya dengan menyampaikan permohonan maaf.

"Aku minta maaf kepada orangtua ku dan saudara-saudara ku. Aku tidak bisa pulang," tulis dia.

Baca juga: Polisi Sebut Mayat dalam Karung di Kediri Diduga Kuat Korban Pembunuhan

(Kiri) Barang bukti. (Kanan) Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra (tengah) menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus pembunuhan perempuan dalam karung di Kediri, Senin (17/7/2023). (TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTHFI HUSNIKA)

Suprapto kemudian curhat perihal anaknya DL.

Ia merasa kecewa karena DL ketika dinasehati malah marah kepadanya.

"(Korban) Tidak mau berbicara dengan aku, aku diusir dari rumah, distres-streskan, dimaki," tulis pelaku.

Suprapto kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya.

Ia dijerat dengan pasal berlapis Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Suprapto diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/TribunKediri/Ignatia/Melia Luthfi Husnika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini