TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, antara RTA dan kedua pelaku W (20) serta RD (28) saling kenal.
W merupakan warga Magelang, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Mereka berkenalan melalui media sosial dan aktif di sebuah grup komunitas yang sama.
Dari grup yang sama itu, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta atas ajakan W, untuk menemui korban.
Setibanya di Yogyakarta, RD dijemput oleh W. Keduanya kemudian pergi ke kos RTA pada Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Kompor dan Panci jadi Barang Bukti Kasus Mutilasi di Sleman, Digunakan untuk Hilangkan Sidik Jari
Adapun lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Endriadi menjelaskan, grup komunitas yang diikuti ketiganya mempunyai aktivitas yang tidak wajar.
Saat tiba di kos korban itu, ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar.
Dilansir TribunJogja.com, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas enggak wajar."
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain."
"Ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujar Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).
Namun, Endriadi tak menjelaskan detail terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan oleh kedua pelaku dan korban.
"Jadi terkait (aktivitas tak wajar), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus tersebut.
Termasuk soal aktivitas tak wajar yang dilakukan antara korban dan dua pelaku.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan."
"Pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA."
"Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," terangnya.
Mutilasi korban karena panik
Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan, kedua pelaku panik setelah mendapati korban meninggal dunia.
Keduanya kemudian mencari cara untuk menghilangkan jejak tewasnya korban.
RD dan W kemudian memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.
Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam sebuah plastik.
Baca juga: Kronologis Mutilasi di Sleman: Pelaku Diundang dari Jakarta Kemudian Lakukan Kekerasan Berlebihan
Oleh kedua pelaku, potongan tubuh tersebut kemudian dibuang ke sejumlah lokasi.
Adapun lokasi tempat membuang potongan tubuh korban yakni di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Sementara kepala korban dikubur di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Kronologi penemuan potongan tubuh
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman ini bermula saat ditemukan potongan tubuh manusia di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (12/7/2023).
Potongan tubuh pertama ditemukan di Sungai Bedog, Rabu malam.
Adapun potongan tubuh yang ditemukan yakni dua kaki dan satu tangan.
Potongan tubuh itu ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang sedang memancing.
Setelah temuan itu, petugas kepolisian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas kembali menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak, di dekat lokasi temuan pertama.
Kemudian, pada Sabtu (15/7/2023), polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia di Sungai Krasak.
Kali ini, polisi menemukan bagian kepala hingga tulang di lokasi yang tak jauh dari lokasi temuan bagian pertama.
"Jadi kita melakukan kegiatan menyusuri kembali TKP untuk mencari dugaan barang bukti lain yang belum kita temukan kemarin."
"Kemudian setelah kita melakukan penyusuran lagi, kita menemukan potongan kepala, dugaannya punya korban," jelas Endriadi.
Kemudian pada Sabtu (15/7/2023), polisi menangkap kedua pelaku dalam pelariannya di Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Endra Kurniawan, TribunJogja.com/Miftahul Huda/Ahmad Syarifudin)