PDI Perjuangan akan mencabut berkas-berkas di KPU Lombok Barat.
Sardian kemudian menegaskan, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," tegas dia.
Baca juga: Viral Video Warga Hakimi dan Arak Jambret HP ke Polsek Cilincing
Polisi turun tangan
Meskipun anak SS sudah memberi pengakuan, pihak kepolisian dari Polres Lombok Barat tidak lepas tangan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra memastikan pihaknya masih medalami kasus dugaan pencabulan ini.
Sehingga dapat diketahui kebenaran apakah SS menodai anak kandungnya atau tidak.
Dharma menyebut, polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Anak dari SS juga sudah melakukan visum.
"Sedang ditindak lanjuti," jelas Dharma, dikutip dari TribunLombok.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)(Kompas.com/Idham Khalid)