ILUSTRASI Uang - Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang di PNM usai mendapat tagihan utang. Kasus ratusan warga Garut yang tiba-tiba mempunyai utang ke lembaga keuangan Permodalan Nasional Madani (PNM) sedang didalami pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Heboh ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditagih utang oleh Permodalan Nasional Madani (PNM).
Padahal, mereka tidak merasa mengajukan pinjaman di PNM.
“Yang ada di data PNM tidak merasa meminjam, jumlahnya yang sudah masuk ke desa ada 407 orang, dari 3 RW,” kata Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini, Rabu (19/7/2023).
Langkah yang dilakukan oleh desa saat ini adalah menghadirkan pihak PNM untuk bertemu dengan warga yang diwakili oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).
Ditanya soal dugaan kebocoran data pribadi masyarakat, Kartini tak banyak berkomentar.
“Belum tahu gimana-gimananya, masih di tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar dia.
Sinta, salah satu warga yang menjadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung ini.
Dia mengatakan bahwa ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam.
“Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu. Bu Ayu dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, enggak pernah pinjam,” ujar Sinta.
“Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan, sebesar Rp850 ribu kalau enggak salah,” ujarnya.