TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap seorang pria setelah dilaporkan melakukan kejahatan seksual terhadap 7 anak.
Pelaku merupakan pedagang warung kelontong di Ciranjang Cianjur, sedangkan seluruh anak yang diduga mengalami tindakan pelecehan tersebut merupakan tetangganya.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan dari para orang tua korban.
Namun sejauh ini, sudah ada 7 orang yang melaporkan aksi pelaku.
"Kita masih dalami, tapi sementara ini yang sudah melaporkan ada 7 orang," jelas Aszhari, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (21/7/2023).
Ia kemudian menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku hingga bisa melancarkan aksinya hingga 7 kali itu dengan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya.
Ajakan tersebut dilakukan dengan dalih hendak mengambil uang kembalian untuk korban.
"Modusnya, jadi para korban ini saat membeli jajanan di warungnya si tersangka, si tersangka (berdalih) akan mengambil kembalian, (anak itu) diajak masuk ke dalam rumah dan dilakukan pencabulan tesebut," tegas Aszhari.
Peristiwa ini awalnya terungkap oleh salah satu orang tua korban, saat itu anaknya mengeluh sakit pada bagian organ vitalnya.
Setelah ditanya, anak itu akhirnya menceritakan perbuatan jahat pelaku.
Baca juga: 2 Wanita India Diarak Tanpa Busana oleh Massa, Picu Kemarahan atas Pelecehan Seksual
Laporan pun bertambah, karena tidak hanya satu korban saja, tercatat setidaknya ada 7 orang tua yang melaporkan bahwa anaknya telah mendapatkan pelecehan yang sama.
Saat ini, Polres Cianjur pun terus menyelidiki kasus ini, karena kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor.