Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan kepada korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/7/2023).
Pada kesempatan ini, Mensos Risma bertemu langsung dengan 5 korban TPPO.
Kemensos memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi korban TPPO.
Bantuan ATENSI yang disalurkan bagi korban TPPO senilai Rp 18.195.850 untuk keluarga Narsisius Madi.
Baca juga: PMI Asal Cianjur yang Jadi Korban TPPO di Dubai Telah Ditemukan, Disekap Pria Bangladesh
Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kewirausahaan bidang pertanian berupa 1 unit alat perontok padi hingga bantuan tambahan nutrisi untuk memenuhi kebutuhan gizi balita dalam fase tumbuh kembangnya.
Selain itu, ada juga bantuan perlengkapan kesehatan diri, serta perlengkapan sekolah bagi anak pertama mereka yang akan masuk PAUD.
Sedangkan, bantuan ATENSI bagi keluarga Konstantinus Pelang senilai Rp 5.525.000 berupa ternak ayam pedaging/potong sebanyak 25 ekor dan ayam kampung sebanyak 5 ekor beserta pakan dan alat makan ternak.
Selain itu, untuk Konstantinus Pelang diberikan bantuan alat cukur/barber shop lengkap lantaran ia memiliki keahlian di bidang pangkas rambut.
Sementara untuk Vinsensius Laus Ndak, korban TPPO yang merupakan adik korban TPPO lainnya atas nama Narsisius Madi, dari hasil asesmen mengikuti rehabilitasi sosial di Sentra "Efata" di Kupang untuk mendapatkan pelatihan keterampilan/vokasional.
"Kita akan bantu mereka, jadi jangan sampai hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri. Maka dari itu, jangan mudah tergiur, bisa hujan emas di negeri sendiri. Negeri ini kaya, cuma kita harus melakukan sesuatu secara seksama dengan tempo secepat-cepatnya," tegas staf bidang media Kemensos Don Rozano saat ditemui awak media, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Tersangka TPPO di Pandeglang Tewas di Sel: Polisi Sebut Gantung Diri, Keluarga Merasa Janggal
Diketahui, korban TPPO di Kabupaten Manggarai Timur terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 balita, yakni 1 pasangan suami istri bersama 2 balita (keluarga Narsisius Madi), dan 1 orang dewasa.
Mereka mendapatkan tawaran untuk bekerja di Kalimantan Tengah pada perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan swasta.
Namun, belakangan baru diketahui mereka telah ditipu.
Mereka dipekerjakan secara ilegal tanpa dukungan kelengkapan dokumen administrasi yang resmi sehingga dalam perjalanan menuju pelabuhan di Kabupaten Ende, rombongan korban berhasil diamankan oleh pihak Polres Manggarai.