TRIBUNNEWS.COM - Polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya binaragawan sekaligus influencer Justyn Vicky yang tewas setelah tertimpa barbel 210 kg.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengungkapkan pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait peristiwa ini.
"Yang ke Polsek kemarin ada dua saksi dan kini masih dilakukan penyelidikan," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/7/2023).
Adapun kedua saksi tersebut adalah orang yang berada di lokasi kejadian.
Sementara menurut keterangan jurnalis Kompas TV, Permana Dewi, salah satu saksi yang diperiksa merupakan WNA asal Australia.
Baca juga: Binaragawan Bali Justyn Vicky Tewas usai Leher Patah Tertimpa Barbel 210 Kg, Begini Kronologinya
Dewi mengatakan WNA asal Australia tersebut merupakan orang yang mendampingi Justyn Vicky saat mengangkat barbel.
"Pada saat itu, saksi pertama (WNA asal Australia) mengakui kehilangan kendali dan tidak mampu menguasai dan tidak mampu menolong korban yang ketika itu bebannya jatuh ke leher korban sehingga korban mengalami patah leher," katanya.
Dewi mengungkapkan penyelidikan oleh polisi akan dilanjutkan dengan memanggil pemilik gym yang menjadi lokasi insiden yang menewaskan Justyn Vicky.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kemudian di sekitar lokasi juga telah dipasangi garis polisi. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mencari tahu apakah kejadian tersebut ada kelalaian dari pihak pusat kebugaran atau pihak yang mendampingi korban sehingga terjadi peristiwa yang akhirnya menewaskan binaragawan tersebut," tuturnya.
Kronologi
Sebelumnya, Justyn Vicky dinyatakan tewas setelah gagal mengangkat barbel seberat 210 kg.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di tempat gym dirinya bekerja, The Paradise Bali pada 15 Juli 2023 lalu.
Dikutip dari CNA, kronologi berawal ketika Justyn ingin menjajal melakukan squat-press dengan barbel di pundaknya.