News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Warga Kepung Perusahaan PT REP di Dompu, Aparat Kewalahan Mengendalikan Warga yang Brutal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga menuntut PT REP memberikan jaminan kehidupan kepada satu orang anak, karena kedua orang tuanya dan adiknya telah ditabrak oleh truk dari perusahaan tersebut, Selasa (25/7/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Ratusan Desa Wawonduru mengepung perusahaan PT REP  buntut kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Warga juga merusak gudang alat berat milik sebuah perusahaan inisial PT REP.

Warga juga memblokade sejumlah titik jalan raya di batas wilayah Kelurahan Monta Baru dan Kandai II, tepatnya di depan gudang alat berat milik PT. REP.

Selain memblokade jalan dengan merintangi kayu, batu hingga membakar ban bekas, warga juga secara bergantian melempar atap dan kaca bangunan gudang tersebut.

Aparat TNI dan Polri yang disiagakan tampak kewalahan mengendalikan aksi brutal ratusan warga ini.

Baca juga: IRT di Dompu Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Tubuhnya Terseret Truk Sejauh 4 Kilometer

Aksi warga ini buntut dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu keluarga yakni ayah, ibu dan anak.

Keluarga korban menuntut tanggungjawab perusahaan pemilik dan truk PT REP yang menabrak ketiga korban.

Keluarga meminta perusahaan, memberikan jaminan atas keberlangsungan hidup satu orang anak yang ditinggalkan korban hingga ia dewasa.

"Anak korban ini sekarang sudah yatim piatu makanya kami meminta jaminan dari pihak perusahan untuk masa depan anak ini," kata perwakilan keluarga, Ahmadin saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).

Ahmadin mengatakan, aksi tuntutan dilakukan untuk meminta jaminan dari PT. REP terhadap anak yang ditinggalkan oleh ayah, ibu serta adiknya setelah tewas ditabrak truk, pada Senin (24/7/2023) siang kemarin.

PT REP harus bertanggungjawab atas pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan bagi anak laki-laki dari korban kecelakaan.

Saat ini FI yang saat ini baru berusia 8 tahun.

Jaminan itu berlaku sampai FI tumbuh dewasa, hingga memperoleh pekerjaan yang layak, baik di PT REP maupun perusahaan lain.

"Itu yang utama tuntutan kami. Kalau tidak sanggup gudang ini kami bakar.

Itu hasil musyawarah kami bersama keluarga dan warga di Desa Wawonduru tadi malam setelah pemakaman korban," tegasnya.

 Sementara itu, pihak PT REP hingga saat ini masih dalam upaya konfirmasi TribunLombok.com.

Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK

Pada berita sebelumnya, kecelakaan maut truk dan sepeda motor terjadi di jalan lintas Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 14.40 WITA.

Akibatnya, tiga orang yang merupakan pasangan suami istri, Andi Suwandi dan Rachmawati, serta seorang anaknya Muhammad Gibran yang baru berusia 2 tahun 6 bulan, tewas di lokasi kejadian.

Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan satu anggota keluarga tersebut.

"Iya, benar, satu keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan itu dari Desa Wawonduru, Kecamatan Woja," kata Rusnadin saat dikonfirmasi, Senin.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Buntut Tabrak Lari Tewaskan 1 Keluarga di Dompu: Warga Kepung Gudang Perusahaan Hingga Blokade Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini