"Selepas melakukan penusukan tersangka pindah dari kursi belakang ke depan lalu membawa kabur mobil korban," paparnya.
Ia meminta driver taksi online untuk meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak terjadi.
Kasus tersebut terungkap dalam hitungan jam berkat adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Misal ditambah ada tombol urgen yang terhubung dengan kami tentu teknologi tersebut kami dukung," sambungnya.
Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Kemudian pasal 340 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana seumur hidup.
Baca juga: Detik-detik Sopir Taksi Online asal Karanganyar Ditemukan Tewas di Bandung, Diduga Korban Perampokan
Sebelumnya, Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Indra Jaya Syafputra, mengungkapkan petugas kepolisian menemukan empat tusukan senjata tajam di jasad korban.
"Korban ditemukan posisi tertelungkup dan meninggal dunia," paparnya, Senin (24/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Saksi kasus pembunuhan ini yakni seorang penghuni kos yang mendengar ada suara keras dari luar kos.
"Saksi melihat dari jendela kamar kos. Saksi melihat orang tertelungkup dan dan darah mengalir," imbuhnya.
Saksi tersebut, langsung memberi tahu penghuni kos lain dan menghubungi tim elang Polrestabes Semarang.
Baca juga: Cerita Wanita Sopir Taksi Online Selamatkan Diri dari Aksi Brutal Pelaku Begal Pasangan Sesama Jenis
Ketua RW setempat, Dwiyono mengaku terbangun ketika mendengar ada suara keributan.
"Saat ditemukan korban tidak ada identitasnya. Warga mendengar suara gluduk (gemuruh) kemudian keluar rumah melihat kejadian itu."
"Korban jalan sekitar 8 meter kemudian jatuh tersungkur. Kondisinya sudah berlumuran darah," ungkapnya, Senin (24/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.