TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang sopir angkot di Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatra Selatan, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
Pelaku yang diketahui bernama Salmon Panggabean (34) itu mengaku membutuhkan uang membeli kursi roda untuk orangtuanya yang menderita sakit stroke.
Baca juga: Dua Pria Dikepung Warga Hingga Naik ke Atap Rumah, Diduga Mencuri Motor di Warakas Tanjung Priok
Menurut Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono, kejadian tersebut berlangsung pada 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, Salmon dipergoki oleh korbannya ketika korban duduk di teras rumahnya.
"Situasi di sekitar depan rumah korban agak gelap dan remang-remang. Sementara korban sedang duduk di depan rumahnya, karena merasa aman sebab gelap pelaku berani melancarkan aksinya, " kata Sulis, Kamis (27/7/2023).
Korban yang mengetahui aksinya langsung meneriaki pelaku dan mengejar pelaku.
Korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
Bahkan atas kejadiannya tersebut, Salmon nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
"Begitu ketahuan pelaku langsung dikejar dan tertangkap oleh korban. Belum sempat diamuki oleh massa, pelaku seorang diri bermodalkan kunci Y, " katanya.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian karena perbuatannya.
Sementara Salmon saat ditanya polisi mengaku jika ia nekat mencuri karena butuh uang untuk biaya membeli kursi roda untuk ibu yang sedang sakit stroke.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Tersangka Dendam Ketahuan Mencuri HP
"Lagi tidak ada uang. Butuh biaya orangtua berobat pak, sama beli kursi roda, " ujar Salmon.
Ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian motor dan belum pernah masuk penjara sebelumnya.
"Baru pertama kali, " sambungnya
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Butuh Biaya Pengobatan Orang Tua yang Stroke, Sopir Angkot di Palembang Ditangkap Karena Curi Motor