TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Ade Irianto menanggapi terkait Viral warga binaan diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.
Hal tersebut terungkap setelah beredar video berdurasi 16 detik.
Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Tampang Ketua Geng Motor yang Serang Warga di Deli Serdang, Ternyata Warga Binaan Lapas
Menurut Ade Irianto, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.
"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).
Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.
Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.
"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.
Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.
Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.
Sementara perekam video warga binaan asyik berjoget, merupakan petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RA.
Menurut Ade, RA merupakan petugas bermasalah dan kini sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.
"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah. Karena pernah direhabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 lalu di Kalianda.
Baca juga: 250 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dipindah ke Lapas Langkat Sumut
Terus tahun 2023 direhabilitasi di Lido. Pernah juga dirawat di (Rumah Sakit) Ernaldi Bahar," ungkap Ade.