News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Pria Asal Bandung Diduga Edarkan Uang Palsu di Pangandaran, Sejumlah Pemilik Warung Dirugikan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu. 6 pria asal Bandung diduga mengedarkan uang palsu di Pangandaran.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 6 pria asal Bandung, Jawa Barat ditangkap usai dilaporkan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di wilayah Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Mereka ditangkap jajaran Polsek Cimerak pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 19:00 WIB..

Akibat perbuatannya, 6 warga mengaku dirugikan dan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

Setelah ditangkap, keenam pelaku diserahkan ke Polres Pangandaran untuk proses penyelidikan.

Kapolsek Cimerak Polres Pangandaran, Iptu Umun mengatakan banyak warga yang merasa dirugikan gara-gara adanya pelaku yang menggunakan uang palsu.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Mata Uang Asing di Banten: Totalnya Rp15 T

"Karena, Polsek Cimerak tidak melakukan penyidikan. Tadi malam sekalian diserahkan ke Polres Pangandaran. Dan pemeriksaan juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Pangandaran," katanya.

Setelah itu, ia perintahkan anggota Polisi untuk mengecek ke lokasi dimana terduga pelaku berada.

Karena, ada informasi bahwa mobil yang ditumpangi terduga pelaku ada di daerah Ciparanti.

"Kemudian, dua anggota berangkat ke lokasi sekitar jam 7 malam. Setelah itu kami komunikasi dengan masyarakat yang kebetulan ada beberapa tokoh termasuk kepala desa Ciparanti yang hadir di tempat itu juga," katanya.

Sementara untuk barang bukti (BB) berupa uang palsu yang diamankan semalam itu kurang lebih Rp 350 ribu.

"Termasuk, di luar Cimerak. Karena, diperkirakan sudah menginap beberapa hari di Kecamatan Pangandaran," ucap Umun.

Untuk identitas pelaku berdasarkan KTP, memang tidak ada. Namun, berdasarkan hasil interogasi semalam, terduga pelaku orang Bandung.

Baca juga: 7 Orang Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

"Terduga pelaku berjumlah 6 orang dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran," ujarnya.

Kata dia, kejadian seperti ini sebelumnya memang belum ada kejadian dan ini juga spontanitas masyarakat yang merasa dirugikan.

Warga yang dirugikan atau merasa ditipu dengan dibayar uang palsu mengupload kejadian itu di media sosial facebook.

"Ternyata, setelah diupload di media sosial, banyak warga yang menjadi korban atau merasa dirugikan," kata Umun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Komplotan Pengguna Uang Palsu di Pangandaran Diamankan Polisi, Sempat Menipu Beberapa Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini