TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Masih ingat kasus penemuan kerangka Sri Mulyani yang ditemukan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kalimantan Barat (Kalbar), dua bulan lalu tepatnya 31 Mei 2023?
Jasad Sri Mulyani yang tinggal kerangka itu akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah hampir dua bulan sejak ditemukan.
Penyerahan jenazah dilakukan di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Senin (31/7/2023) pagi.
Ning Diana, kakak korban mengatakan pihak keluarga telah menanti cukup lama untuk penyerahan jenazah ini sejak jenazah ditemukan hingga dites DNA.
Baca juga: Nasib Oknum TNI Pratu J Penusuk Pengamen hingga Tewas: Ditahan di Pomdam Jaya, Terancam Dipecat
Pihak keluarga akhirnya merasa tenang setelah dinyatakannya positif bahwa jenazah tersebut merupakan adiknya, Sri Mulyani.
"Untuk hasil DNA sudah keluar hasilnya positif," ujar Ning Diana.
Jenazah akan disalatkan di rumah duka di Kecamatan Pontianak Barat.
Jenazah Sri Mulyani sedianya akan dimakamkan di Jalan Karet Pontianak, dimana pihak keluarga akan memakamkan korban dekat dengan makam almarhum ibunya.
"Nanti almarhum dimakamkan di dekat almarhum mama, di komplek pemakaman Jalan Karet Pontianak," tuturnya.
Sebelumnya Sri Mulyani disebut pergi tanpa pamit sejak Desember 2022 lalu.
Sejak saat itu keluarga tak mengetahui keberadaan Sri Mulyani hingga akhirnya jasadnya ditemukan pada 31 Mei 2023.
Meski saat itu belum dipastikan identitas korban, namun keluarga meyakini kalau jasad yang tinggal kerangka itu adalah Sri Mulyani.
Belakangan kasus pembunuhan itu terungkap.
Pelaku pembunuhan ternyata adalah seorang oknum anggota TNI berinisial Prada Y.
Baca juga: Kapendam Cenderawasih Sebut Oknum TNI yang Berfoto Arahkan Senjata ke Plang Gereja Sudah Disanksi
Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Mantan Tunangan
Seorang anggota TNI berinisial Prada Y ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam XII Tanjungpura atas dugaan pembunuhan mantan tunangannya bernama Sri Mulyani (23).
Jenazah Sri Mulyani ditemukan hanya tinggal kerangka pada 31 Mei 2023 lalu di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar oleh warga yang hendak mencari kayu bakar.
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infantri Ade Rizal Muharam mengaku dirinya sudah mendapat informasi penetapan tersangka tersebut, namun masih menunggu informasi resmi dari Pomdam XII Tanjungpura.
"Setahu saya sudah, tetapi resmi yang dari Pomdam XII belum diberikan," ujar Ade Rizal, Jumat (23/6/2023) lalu.
Sebelumnya seorang oknum anggota TNI berinisial Y diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan.
Diketahui Y adalah mantan tunangan dari Sri Mulyani.
Y diperiksa setelah keluarga Sri Mulyani melaporkan kecurigaan mereka terhadap Y.
Menurut Yuliansyah, kakak korban, saat itu Desember 2022 Sri Mulyani ke Sambas untuk menemui mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI dan sedang bertugas di Sambas.
Baca juga: Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Anggota Keluarga di Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Sejumlah kejanggalan pun dirasakan pihak keluarga selama pencarian korban sejak Desember 2022.
Mulai dari korban yang sulit dihubungi hingga mantan tunangan korban yang memberikan nomor telepon area Malaysia, dimana saat itu dikatakannya itu merupakan nomor korban yang sedang bekerja di Malaysia.
Pihak keluarga sering berkomunikasi berbalas chat dengan orang yang mengaku sebagai Sri Mulyani itu.
Namun saat hendak ditelepon ataupun video call, orang di nomor tersebut selalu menolak.
Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pihak keluarga menduga Sri Mulyani yang telah hilang sejak Desember 2022 dan menjadi korban pembunuhan.
Terkait penetapan tersangka Y, pihak keluarga korban mengaku telah diinformasikan beberapa hari lalu.
Atas penetapan Y sebagai tersangka, Yuliansyah (31) abang korban berharap Y dapat dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
"Harapan keluarga kalau bisa dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati sesuai perbuatannya," tegasnya.
Ia berharap, proses hukum atas kematian adiknya juga dapat berjalan secara transparan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Semarang Ditangkap, Korban Ditikam dan Dibuang ke Jalan
Kronologi Penemuan Jasad
Sebelumnya sesosok mayat wanita ditemukan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (31/5/2023) dalam kondisi tidak utuh lagi alias tinggal tulang belulang.
Kepala Desa Sebunga, Bernadus mengungkapkan mayat tersebut pertama kali ditemukan dua warga setempat yang hendak mencari kayu.
"Mayat dalam kondisi sudah tinggal tulang belulang ditemukan oleh 2 orang yang hendak mencari kayu cerucuk pada hari Kamis 1 Juni 2023," kata Bernadus kepada Tribun Pontianak, Jumat (2/6/2023).
Dia mengatakan, kedua warga tersebut kemudian melaporkan penemuan mayat ke Polsek Sajingan Besar.
Menerima laporan warga Petugas Kepolisian Polsek Sajingan Besar beserta INAFIS Polres Sambas terjun ke lokasi penemuan.
"Dengan didampingi oleh Pak Rt 13 kedua warga tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sajingan Besar. Mendapat laporan dari warga, Anggota Polsek Sajingan beserta Tim Inafis Polres Sambas langsung turun ke TKP," katanya.
"Memang benar ditemukan mayat manusia dengan kondisi sudah tinggal tulang belulang," lanjut dia.
Mayat tersebut ditemukan di seputaran Bukit Tempayan di belakang rumah yang sudah lama tidak dihuni.
Dia menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
"Di wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas. Diduga sebagai korban pembunuhan. Kasus masih dalam penyelidikan oleh Polisi Sambas," jelasnya.
Sumber: (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sri Mulyani, Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI di Sambas Akan Dimakamkan di Dekat Makam Ibunya