TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20), anggota Densus 88 Antiteror Polri kerap dicekoki minuman beralkohol oleh seniornya.
Namun, Bripda Ignatius disebut sering menolaknya hingga pihak keluarga menduga korban sengaja dibunuh karena kerap menolak hal-hal negatif dari senior di satuannya.
"Seniornya itu sering memaksa almarhum Bripda Ignatius untuk minum minuman keras dan sering cekokin minuman keras kepada almarhum. Padahal almarhum tidak suka dan tidak minum minuman keras/beralkohol. Nah kami duga almarhum sering menolak perintah seniornya dan seniornya jengkel dan marah," kata kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Jajangan menduga sosok seniornya yang kerap melakukan itu adalah tersangka yang memiliki senjata api (senpi) rakitan ilegal, Bripka IG (33).
"Yang kami dapatkan keterangan hanya dari seniornya, kami duga tersangka IG," ungkapnya.
Jajang bahkan menyebut korban kerap bercerita atas perlakukan seniornya kepada kekasihnya.
Kepada kekasihnya Bripda Ignatius pun mengaku ketakutan setiap kali ada kegiatan bersama seniornya itu.
"Sebelum almarhum IDF meninggal almarhum IDF sering curhat ke pacarnya bahwa sudah nggak kuat lagi dan ketakutan dengan perilaku seniornya. Oleh sebab itu almarhum sering berpesan minta doa kalau ada kegiatan pertemuan dengan seniornya," beber Jajang.
Atas temuan tersebut, keluarga Bripda Ignatius rencananya akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Jajang memastikan akan turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa riwayat percakapan dari korban kepada kekasih dan keluarga.
"Semua bukti akan kami serahkan dan paparkan nanti," jelasnya.
Tewas Tertembak
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Baca juga: Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Bripda IM dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat