TRIBUNNEWS.COM - Dokter Makmur yang viral setelah videonya menganiaya seorang balita kini dipecat secara tidak terhormat.
Diketahui, sosok Dokter Makmur viral usai menganiaya seorang balita di warung kopi (warkop) di Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (27/7/2023) malam.
Pemecatan terhadap Dokter Makmur telah diputuskan manajemen dan pimpinan RSU Bahagia.
Hal itu dibenarkan Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin, saat ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.
Fakhruddin mengaku menyayangkan aksi Dokter Makmur.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Aniaya Balita, Begini Reaksi Dokter Makmur
Ia pun berharap kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua pihak.
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin, Minggu, dilansir TribunMakassar.com.
Fakhruddin menambahkan, setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut permasalahan hukum memang harus diberhentikan.
Hal itu, kata Fakhruddin, sesuai ketentuan yang diterapkan di RSU Bahagia.
"Ya diberhentikan langsung, karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum, maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.
Dikenal Sosok yang Ramah
Viral usai menganiaya seorang balita, Dokter Makmur ternyata dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah.
Tak hanya itu, selama bekerja di RSU Bahagia sejak empat bulan lalu, Dokter Makmur dinilai berdedikasi tinggi.
Setiap pekerjaan yang dibebankan kepadanya selalu dikerjakan tepat waktu.