Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Tim Ditresnarkoba Polda Papua menangkap seorang pengedar ganja asal Papua Nugini dan menyita 9 kilogram (kg) ganja siap edar.
Ganja ini dikirimkan dari Papua Nugini dengan tujuan ke Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Driver Ojek Online di Cimahi Tanam 11 Pohon Ganja di Rumah, Dijual ke Teman Seharga Rp1 Juta
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pengedar tersebut dan dua rekannya menggunakan mobil Avanza.
Saat ketiganya sedang makan di Distrik Jayapura, polisi berhasil menangkap salah satunya, sedangkan dua rekan lainnya melarikan diri.
"Dari penangkapan WNA (Warga Negara Asing) berinisial N tersebut, sebenarnya mereka bertiga menggunakan kendaraan Avanza, namun yang dua sempat melarikan diri. Dan saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk dilakukan penyelidikan lanjut," kata Ignatius, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (31/7/2023).
Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 8 karung ganja dan 132 bungkus ganja siap edar.