TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus anak ketua DPRD Ambon pukul pelajar hingga tewas.
Diketahui, pelaku dari kasus ini seorang pemuda 25 tahun berinisial AT, anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta.
AT pukul seorang pelajar RSS (15) hingga tewas karena dipicu masalah sepele.
Awalnya keduanya hampir bersenggolan saat berada di jalan.
Kini, AT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Baca juga: Tampang Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Keluarga Sampaikan Belasungkawa
1. Kronologi kejadian
Dirangkum dari TribunAmbon.com, kasus bermula saat RSS dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya untuk mengembalikan jaket.
Lokasinya berada di Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniw, Kota Ambon pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Sesampainya di gapura Masjid Talake, korban dan pelaku hampir bersenggolan.
Ternyata kejadian tersebut, berbuntut panjang saat pelaku membuntuti korban.
Secara tiba-tiba pelaku memukul korban sebanyak tiga kali.
Saat menganiaya, pelaku sempat meluapkan kekesalannya.
Ia tidak terima ditegur sapa oleh korban yang tiba-tiba masuk ke kompleks perumahan orang lain.
Pelaku juga mengingatkan agar korban membawa motor secara pelan-pelan.