Kapolres Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito memastikan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjur.
"Sudah kita proses dan tetap berjalan. Nanti akan kami sampaikan lagi
Kita patuhi Undang-undang yang ada, Undang-undang perlindungan anak," papar Sabana.
4. Bantahan Bullying
Ayah M yakni Faisal Aqli memberikan bantahan perihal motif penusukan diduga karena A kerap di-bully oleh anaknya.
Faisal menegaskan, informasi tersebut tidaklah benar.
“Tidak ada indikasi (dari bukti chat, red) bahwa anak saya ini melakukan tindakan bullying," katanya.
Faisal dalam kesempatannya juga memperlihatkan riwayat percakapan WhatsApp antara M dan A.
A diketahui sering bertanya kepada M perihal masalah game maupun tugas sekolah.
Ditambah lagi, A dan M merupakan teman sejak bangku sekolah dasar.
Pernyataan senada diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), Muhammadun.
Muhammadun memastikan tidak ada aksi bullying dari M kepada A.
"Memang mungkin ada bercanda. Tapi tidak ada bullying. Mungkin karena masih remaja, emosi belum stabil," ujar dia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi, Pelaku Tusuk Korban Menggunakan Sebilah Sangkur