TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi ditahan di tempat khusus (Patsus) karena terbukti meminta uang kepada keluarga korban perkosaan.
Aipda Ari Wahyudi meminta uang kepada LM, ayah korban, agar polisi menangkap pelaku.
Polisi periksa 3 saksi
Propam Polda Jambi menyatakan Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi bersalah atas kasus permintaan uang tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap 3 personel Sat Reskrim Polres Tebo oleh Bid Propam Polda Jambi Aipda AW Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Aipda AW telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," beber Mulia, Selasa (1/8/2023).
Dia menambahkan, Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.
Pengakuan orangtua korban
LM (37) memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Jambi memberikan keterangan atas hebohnya personel polres Tebo yang diduga meminta dana.
Tak hanya memberikan keterangan kepada penyidik Bid Propam Polda Jambi, LM juga membuat laporan terhadap Aipda Ari Wahyudi.
LM saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Propam Polda Jambi menanyakan kebenaran atas permintaan dana yang sebelumnya dilakukan oleh kanit PPA Polres Tebo.
"Soal kebenaran permintaan dana tersebut, dan saya jawab apa adanya. Ya memang ada itu terjadi," ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Padang Lawas Sumut dengan Oknum Polisi, Terjadi Aksi Saling Lapor
Lanjutnya, setelah diminta keterangan dirinya telah bertemu juga dengan Kabid Propam Polda Jambi dan kanit PPA polres Tebo yang bersangkutan.
"Menanyakan juga soal kebenaran tersebut. Saya jelaskan juga yang sebenar-benarnya," kata LM.
Dia menyebutkan, dirinya diperiksa oleh bid propam Polda Jambi selama kurang lebih 20 menit dengan 4 pertanyaan. Kepolisian menanyakan inti-inti dari permasalahan tersebut dan kapan kejadian tersebut terjadi.
"Kita terangkan sebenarnya, mempertanyakan waktu juga dan saya katakan itu terjadi 3 minggu lalu, dan apakah saya sudah memberikan yang tersebut, saya katakan belum dan jumlahnya tidak ada karena tidak ada saya berikan. Terjadi sebelum penangkapan pelaku," sebutnya.
Dia menambahkan, dirinya saat dimintai keterangan tidak hanya memberikan klarifikasi kepada pihak bid propam Jambi. Namun, dirinya juga membuat laporan terhadap permintaan dana yang dilakukan oleh kanit PPA polres Tebo.
"Barang bukti yang kami serahkan semalam bukti chat lama melalui aplikasi WA, ada 2 screenshot dan rekaman suara yang kami serahkan," ungkapnya.
Kronologis
Sebelum penangkapan dilakukan, Aipda Ari Wahyudi sempat meminta bantuan dana kepada ayah korban agar menangkap pelaku yang keberadaannya di Kota Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh LM kepada Tribunjambi.com pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Ia mengaku ditelpon oleh oknum polisi sekira 2 minggu lalu saat dirinya menanyakan perkembangan kasus anaknya.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan di Kepri Ditangkap
"Dia tidak menyebutkan jumlah, dia tidak bilang langsung, kami minta duit bukan kayak gitu kata dia. Cuma bahasanya kayak gini, kalau bisa bantu-bantu danalah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau engga, tunggu dulu kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke Jambi," kata ayah korban.
Kemudian menjawab obrolan ditelpon itu, ayah korban mengatakan dirinya tidak ada uang karena hanya seorang pekerja serabutan.
"Jawabanku, mana adalah pak kubilang aku punya dana. Sedangkan aku kerja buruh serabutan, aku ini buruh tani loh pak, kadang kerja kadang enggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, udah berapa bulan ke Polres terus. Mau dapat dana dari mana, jujur ya pak aku kubilang, aku gak ada dana sama sekali," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, Kanit PPA itu merespon perkataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman dulu agar dapat berangkat ke Jambi menangkap pelaku.
Jawaban Aipda Ari Wahyudi
Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.
"Itu gak ada kalau itu, yang jelas gini mas, kalau seperti itu gak perlu kita bahas lah ya, yang jelas kita sedang berupaya," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Ia bahkan menuding bahwa ayah korban itu hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana dalam menangkap pelaku.
"Kalau seperti itu mas, kita ga usah besar-besarkan, yang jelas kita sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.
Baca juga: Narapidana Tewas di Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Lalai, 8 Orang Dapat Dijerat Pidana
Kemudian pada, Sabtu (29/7/2023), Kanit PPA Polres Tebo kembali menelpon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Jambi.
Dalam percakapan yang direkam oleh ayah korban itu, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada senin besok untuk keperluan penyidikan.
Usai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.
"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampean tu," kata Kanit PPA kepada ayah korban.
"Maksudnya pak," tanya ayah korban.
"Pura-pura enggak paham sampean tu, kata-kata yang sampean ke media Tribun itu loh," katanya.
Kemudian ayah korban menjawab Kanit PPA bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.
"Mereka nanya, kita jawablah seperti yang kemarin, kita ngomong apa adanya aja pak," kata ayah korban.
"Sebenarnya gak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja juganya, cuma rejekinya hari ini. Okelah senin kita tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.
Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Tebo yang masih berusia 16 tahun, mengaku jadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman lamanya di dalam kamar tempat pangkas rambut.
Ia merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya yang mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR.
Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.
Penulis: Rifani Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila
dan
Minta Dana ke Orangtua Korban Perkosaan, Tiga Personel Polres Tebo Diperiksa Propam Polda Jambi