TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampokan terhadap nasabah bank yang baru mengambil uang terjadi di Kota Singkawang dan Pontianak, Kalimantan Barat dalam sepekan terakhir.
Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, tiga pelaku perampokan telah ditangkap.
Ketiga perampok yang ditahan yakni IK (47) dan SN (38) asal Palembang dan H (49) asal Pontianak.
Mereka melakukan perampokan pada Selasa (25/7/2023) lalu di Kota Singkawang dengan cara mengempeskan ban mobil korban.
Seorang warga Pontianak juga menjadi korban perampokan usai uang yang baru diambil dari bank disimpan di jok motor.
Baca juga: Ketahuan Berhubungan Sesama Jenis, Pria di Deli Serdang jadi Korban Pemerasan dan Perampokan
Pada aksinya bulan Juli 2023 ini, para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp110 juta, Rp60 juta di Kota Singkawang dan Rp50 juta di Kota Pontianak.
Ketiga pelaku ternyata memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Pelaku IK dan SN asal Palembang bertugas sebagai eksekutor, sedangkan H warga Pontianak bertugas mengalihkan perhatian dan mencari calon korban.
Sebelum beraksi, H bertugas ke Bank memantau dan mencari informasi nasabah mana yang baru melakukan pencarian uang secara cash dalam jumlah besar.
Kemudian informasi tersebut disampaikan ke IK dan SN.
Setelah itu, IK dan SN mengendarai sepeda motor mengikuti korban, setelah keadaan memungkinkan SN bertugas membocorkan ban kendaraan / mobil korban menggunakan paku payung besi.
Saat korban berhenti, mengecek serta berusaha mengganti ban, keduanya mendekat menggunakan sepeda motor, lalu IK memecahkan kaca mobil korban dengan cincin yang sudah di modifikasi lalu mengambil uang korban dari dalam mobil.
Baca juga: Wanita Muda Jadi Korban Perampokan dan Pelecehan di Deli Serdang, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
"Sementara itu, pelaku H yang menggunakan mobil bertugas menjaga agar aksi tersebut berjalan lancar dengan menggunakan mebil yang dikendarai menghalangi pandangan warga sekitar," ungkap Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Senin 1 Agustus 2023.
Dari pemeriksaan, terkuak bahwa para pelaku pada tahun 2021 lalu juga pernah melakukan aksi serupa di Kota Singkawang yakni pada bulan Januari dan Agustus dengan total hasil rampokan mencapai Rp60 juta.
Saat itu, modusnya para pelaku yang merupakan residivis menyasar nasabah yang menyimpan uangnya di dalam jok motor.
Setelah berhasil mengambil uang korban, kedua kelaku langsung kembali ke Palembang menggunakan transportasi Udara.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.com dengan judul Begini Cara Komplotan Perampok Asal Palembang Berhasil Gasak Rp110 Juta di Pontianak dan Singkawang