"Ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban," terangnya kepada TribunAmbon.com.
Kronologi penganiayaan
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT terhadap RRS terjadi pada Minggu (30/7/2023).
Penganiayaan itu terjadi di Kawasan Talake atau tepatnya di asrama polisi di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Insiden itu diduga dipicu korban tak menegur pelaku saat masuk kompleks.
Mengutip TribunAmbon.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIT.
Bermula saat korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya yang berada di Kawasan Talake.
Saat itu, korban hendak mengembalikan jaket.
Namun, ketika memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, korban hampir bersenggolan dengan pelaku.
Pelaku kemudian mengikuti RRS dan MFS.
"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ujar Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Luka Hantaman Benda Tumpul Ditemukan di Jasad Korban, Anak Ketua DPRD Ambon Dapat Dihukum Berat
Janete menyebut, korban diduga dipukul saat masih mengenakan helm.
Mendapat pukulan tersebut, korban langsung pingsan di tempat.
Saat melakukan pemukulan, pelaku juga sempat mengatakan agar korban menegur saat masuk kompleks.
"Saat pemukulan, pelaku sempat mengoceh kepada korban. Bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang."