News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Guru yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid, Pemprov Turun Tangan hingga Kecaman PGRI

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kondisi Zaharman guru SMA di Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid pakai ketapel usai menjalani operasi dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP, Selasa (1/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di Kabupaten Renjang Lebong, Bengkulu, matanya diketapel orang tua murid hingga alami kebutaan, Selasa (1/8/2023) pagi.

Korban bernama Zaharman (58) tersebut pun kini mengalami buta permanen di mata sebelah kanan.

Bola mata korban diangkat karena alami kerusakan fatal.

Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.

Kasus penganiayaan terhadap tenaga pendidik ini pun terdengar hingga Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Mengutip TribunBengkulu.com, pihak Pemprov Bengkulu siap membantu mengirimkan pengacara untuk menangani masalah ini.

Baca juga: Nasib Guru yang Tegur Siswa Merokok: Matanya Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik

Hal tersebut disampaikn oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

"Pertama kita akan cari dulu penyebabnya, kalau bisa kita selesai secara baik-baik ya kita selesai. Kalau tidak ya jalur hukum. Pemerintah siap membela ASN, kalau betul-betul dia memang teraniaya. Itu kewajiban pemerintah," ucapnya, Rabu (2/8/2023).

Hamka melanjutkan, pihak Pemprov dan gubernur yang mempunyai pengecara khusus pun siap membantu korban.

"Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum, " tukas Hamka.

Kecaman PGRI Bengkulu

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu pun mengecam serta melakukan somasi terhadap aksi penganiayaan terhadap Zaharman.

Pihak PGRI menganggap, aksi yang dilakukan terhadap korban murni tindakan kriminal.

"Ini merupakan tindak kriminal murni, kami minta APH untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena kalau dibiarkan ini akan jadi cerminan buruk ke depan," kata Supriyanto, Ketua PGRI Bengkulu Tengah.

Mengutip TribunBengkulu.com, pihaknya juga mendesak penegak hukum untuk segera menangkap pelaku.

Ia juga menyayangkan, tindakan orang tua yang melakukan penganiayaan terhadap guru.

"Kami ingin jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, seperti apa mutu pendidikan kita 10 - 15 tahun ke depan kalau kasus penganiayaan terhadap guru dibiarkan," ungkap Supriyanto.

Selain itu, pihaknya juga membuka donasi untuk membantu pengobatan korban.

"Sekarang kondisi saudara kita itu tidak bisa melihat, makanya kami se Provinsi Bengkulu serentak akan melakukan donasi untuk biaya pengobatannya," ujar Supriyanto.

Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi, terancam buta (M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

Baca juga: Fakta Mata Guru Diketapel Wali Murid hingga Buta, Pelaku Emosi Anaknya Ditegur Merokok di Sekolah

Harapan Kepala Sekolah

Kepala sekolah tempat korban mengajar pun berharap kondisi Zaharman bisa kembali seperti semula.

"Bener mas, kasihan teman dan rekan saya ini, matanya buta, kita berharap itu bisa dikembalikan kayak semula mas," kata kepala sekolah, Riswanto.

Ia juga mengaku menyesal, menjadi kepala sekolah namun tidak bisa melindungi guru di sekolahnya.

"Itu kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba guru saya ini sudah terduduk dan berdarah matanya. Saya sangat menyesal mas, sebagai kepsek seharusnya saya bisa melindunginya," lanjutnya.

Riswanto juga mendesak, pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Saya minta itu mas, minta dia kembali seperti semula, sehat seperti awalnya. Saya minta pelaku ini mengembalikan matanya mas," harap Riswanto.

Kronologi Kejadian

Penganiayaan tersebut bermula saat korban menegur siswanya sedang merokok di belakang sekolah.

Tribun Bengkulu mewartakan, siswa berinisial PDM (16) tersebut pulang ke rumah untuk memanggil orang tua setelah ditegur oleh korban.

Orang tua PDM, AR (45) pun langsung mendatangi sekolah, dan berkata pada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.

Saat itu, satpam berusaha menahan namun AR malah mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, pelaku berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

AR yang menemui korban pun langsung mengarahkan ketapel yang dibawanya ke arah mata korban.

Melihat mata korban mengeluarkan darah, AR pun panik dan langsung melarikan diri.

Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.

(Tribunnews.com, Renald Shiftanto)(TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini