TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan terhadap seorang guru terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Seorang guru bernama Zaharman (58) buta setelah matanya diketapel wali murid, Selasa (1/8/2023).
Zaharman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong.
Ia tercatat sebagai warga Simpang Betiti, Kecamatan Biduring, Kabupaten Rejang Lebong.
Kronologi kejadian
Melansir TribunBengkulu.com, penganiayaan itu bermula saat Zaharman menegur siswanya yang sedang merokok di belakang sekolah.
Baca juga: Fakta Mata Guru Diketapel Wali Murid hingga Buta, Pelaku Emosi Anaknya Ditegur Merokok di Sekolah
Setelah mendapat teguran itu, siswa berinisial PDM (16) itu lantas pulang ke rumah untuk memanggil orangtuanya.
Mendapat aduan itu, orangtua PDM, Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.
Saat itu, satpam berusaha menahan. Namun, Ar malah mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, Ar berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Ketika bertemu dengan korban, Ar langsung megarahkan ketapel yang dibawanya dan mengenai mata korban.
Melihat mata korban yang mengeluarkan darah, Ar pun panik dan langsung melarikan diri.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.