"Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap orang tua dan kakek korban.
"Saksi lainnya yakni telah satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, korban diduga terseret mobil setelah ditabrak.
"Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret," kata Kompol Ikhwan.
"Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter," kata Kompol Ikhwan.
"Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil tersebut belum bisa dipastikan," kata Kompol Ikhwan.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas, Ini Keterangan Polisi
Ia mengatakan, pelaku telah melakukan olah TKP dan belum tergambar berapa kecepatannya.
"Jarak bisa dikatakan lebih cepat dan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk. Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, ada tiga orang di dalam mobil tersebut dan oknum anggota DPRD Lampung tersebut yang mengemudikan kendaraan tersebut
"Di dalam mobil tersebut tiga orang laki-laki dan anggota DPRD Lampung tersebut merupakan sopir," kata Kompol Ikhwan.
"Pada saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak disisi kanan jalan yang sedang main pasir," kata Kompol Ikhwan.
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas, Meninggal Dunia saat Dibawa ke Rumah Sakit
Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Tewas Akhirnya Minta Maaf