Dikutip dari pasuruankab.go.id, keduanya kemudian dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Periode 2018-2023 Senin (24/09/2018) pagi.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Harta kekayaan
Gus Irsyad melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negera Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) sejak tahun 2012.
Saat itu ia masih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dengan kekayaan Rp 3.243.812.500.
Sedangkan harta yang terakhir dilaporkan di LHKPN KPK tercatat pada 31 Desember 2022.
Di tahun lalu, kekayaan Gus Irsyad mencapai Rp.12.479.372.475.
Berikut rincian lengkapnya:
DATA HARTA
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.783.100.000
1. Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 466.200.000
2. Tanah Seluas 1498 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 488.250.000
3. Tanah Seluas 7176 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.822.400.000
4. Tanah Seluas 2769 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 6.006.250.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.112.000.000