News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Korban Ketapel Orangtua Siswa Akui Ikhlas Meski Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Tetap Dihukum

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaharman (58), seorang guru yang jadi korban ketapel orangtua siswa akibat tak terima anaknya dihukum saat melanggar aturan sekolah.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru yang menjadi korban ketapel orangtua siswa lantaran tak terima anaknya dihukum menjadi perhatian publik.

Pasalnya, guru yang mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu itu mengalami kebutaan secara permanen setelah diketapel di bagian mata.

Guru yang diketahui bernama Zaharman (58) ini mengaku mengikhlaskan kejadian tersebut.

Terlebih, pelaku yang berinisial AJ (45) tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi setelah lima hari kabur.

Zaharman, berlapang dada dengan insiden yang menimpanya dan enggan berkomentar apapun.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ilham Mubdi, anak Zaharman.

Mubdi bercerita, ayahnya tidak berniat mengambil langkah hukum.

Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget

"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi saat diwawancarai TribunSumsel.com, Minggu (6/8/2023).

Meski sang ayah sudah menerima, pihak keluarga Zaharman masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen.

Mubdi menyebut, dukungan datang dari pihak sekolah untuk tetap memproses hukum pelaku.

Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi, terancam buta (M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

"Proses hukum tetap jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Keluarga Zaharman juga menerima itikad baik AJ yang menyerahkan diri yang didampingi keluarga pelaku.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bisa memproses pelaku.

"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini