News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmara Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Buang Bayi yang Dilahirkan ke Sungai dalam Kondisi Hidup

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Selingkuh - Asmara gelap mertua dan mantan menantu di Kalimantan Selatan hingga lahirkan bayi yang kemudian dibuang di sungai dalam kondisi hidup.

Polisi melakukan pencocokan DNA antara jasad bayi tersebut dengan pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ranting yang ada sisa bercak darah pelaku.

Kemudian diamankan juga kelambu, sprei, pakaian, serta beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 341 KUHP.

Pelaku pun terancam hukuman 14 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunbalangan.com/Reni Kurnia Wati/Danti Ayu Sekarini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini