TRIBUNNEWS.COM, GOWA - NH (18), seorang siswi yang masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba-tiba pingsan saat melaporkan kasus asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya S ke Satreskrim Polres Gowa, Selasa (8/8/2023) sore.
Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan korban masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara.
"(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung ke rumah korban di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Baca juga: Dua Oknum Perangkat Desa Diduga Berbuat Asusila hingga Terjaring Razia di Hotel Segera Disanksi
Pelaku berinisial S yang tak lain adalah ayah korban ditangkap di rumahnya.
S kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.
"Iya, benar, sudah diamankan," kata AKP Bahtiar.
AKP Bahtiar menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.
Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Di bawah ancaman, korban tak berdaya.
Baca juga: Ayah Cabul Jadi Tahanan Kota, PN Sei Rampah Beberkan Alasannya
Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.
"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siswi SMA di Gowa Pingsan di Kantor Polisi saat Laporkan Dirinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung