News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Matanya Buta karena Diketapel Wali Murid, Guru Zaharman Dilaporkan Balik Anak Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan pihaknya siap membela Zaharman, guru yang jadi korban penganiayaan orangtua murid

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan wali murid di Bengkulu berinisial EJ (45) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.

Guru yang bernama Zaharman (58) mengalami kebutaan usai mata kanannya diketapel EJ.

Meski masih menjalani perawatan di rumah sakit, Zaharman justru dilaporkan anak EJ yang berinisial PDM (16) atas dugaan kasus kekerasan.

Zahraman yang merupakan guru olahraga diduga melakukan kekerasan terhadap PDM saat berada di sekolah.

Aksi kekerasan tersebut yang memicu tersangka EJ emosi dan melakukan penganiayaan.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Anak Tersangka Diminta Masuk Sekolah Lagi

Anak Zaharman, Ilham Mubdi mengaku terkejut ayahnya kini berstatus terlapor.

Ia menjelaskan Zaharman sudah mendengar adanya laporan tersebut, namun belum mau berkomentar.

"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," ungkapnya, Selasa (8/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Ilham Mubdi menyatakan laporan yang dibuat PDM berbeda dengan kejadian saat di sekolah.

"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," pungkasnya.

Laporan Naik Penyidikan

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.

Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.

Baca juga: Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).

Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Zaharman masih berstatus terlapor dan belum menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.

PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri dalam membuat laporan dugaan kasus penganiayaan.

Indra Sapri menjelaskan kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.

"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," tandasnya.

Kondisi Terkini Guru Zaharman

Zaharman ditembak menggunakan ketapel yang berisi batu sebanyak dua kali.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, mata kanan Zaharman terluka dan terancam mengalami kebutaan.

Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget

Ketika ditemui, guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.

"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023).

Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami sakit kepala setiap kali mendengar suara bising.

Ia terancam mengalami buta total karena mata kirinya sudah mengalami katarak.

Operasi terhadap mata kanan Zaharman telah dilakukan dan kini ia masih dalam tahap pemulihan.

Anak Zaharman, Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru

"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tuturnya.

Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.

Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.

Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.

"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023). (TRIBUNBENGKULU.COM/M RIZKY WAHYUDI)

Pelaku Menyerahkan Diri

Wali murid di Bengkulu, EJ (45) menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.

EJ sempat kabur dan empat hari menjadi buron polisi sebelum menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 22.45 WIB.

Akibat perbuatan EJ, Zaharman terancam buta permanen karena ketapel yang dilemparkan pelaku mengenai mata korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, pelaku EJ dapat terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Guru di Bengkulu yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid Dapatkan Atensi dari Gubernur

EJ dapat disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana.

"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara," tegasnya, Minggu (6/8/2023).

Iptu Denyfita Mochtar menambahkan EJ melempar ketapel ke arah korban secara tak beraturan dan dua di antaranya mengenai mata korban.

Sebelum ditahan karena kasus penganiayaan, EJ pernah mendekam dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara," tandasnya.

Kasus ini berawal ketika anak pelaku tidak terima usai mendapat hukuman fisik dari korban.

Mendengar anaknya dihukum, pelaku merencanakan aksi penganiayaan ke korban menggunakan ketapel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.

Baca juga: Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban."

"Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali," tuturnya.

Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkungan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," kata dia.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini