News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga menganiaya alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali," bebernya.

Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Foto Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Oknum Kabid BKD Lampung Terhadap Alumni IPDN

Pemprov Lampung Buka Suara

Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut,"

"Kalau terkait pihak kepolisian datang ke kantor BKD Lampung dirinya mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, pihak Pemprov Lampung juga telah menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.

"Terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung,"

"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari," imbuhnya.

Ia menegaskan, pihak Inspektorat juga akan turun tangan.

"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," terangnya.

Kata Kepala BKD Lampung

Kepala BKD Lampung Meiry Garuja Sari menyampaikan, pihak masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Mengutip TribunLampung.com, pihak BKD juga masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penganiayaan ini.

"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.

Kata Inspektorat Provinsi Lampung

Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung Fredy menyampaikan akan memberikan sanksi apabila ada ASN BKD Lampung yang terbukti aniaya juniornya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini