"Jadi saya juga baru tahu dan tetapi nanti akan kami telusuri, akan melihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak,"
"Saya juga baru tahu dan belum berkoordinasi dengan teman-teman BKD Lampung,"
"Nanti kami akan telusuri kalau itu benar dan terbukti akan kami tindak," bebernya, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Update Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pemuda, Dijerat Pasal Berlapis hingga Ortu Buka Suara
Kronologi Kejadian
TribunLampung.com melansir, Edi Sahri, paman Farhan menceritakan apa yang dialami keponakannya.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri.
Perempuan tersebut lantas diminta untuk pulang, dan lima laki-laki masih tetap di dalam ruangan tersebut.
Lima orang tersebut akhirnya dihajar, dan keponakannya lah yang paling parah.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan,"
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.
Ia juga mengatakan, keponakannya tersebut baru lulus IPDN dan bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu," tambah Edi.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLampung.com, Bayi Saputra)