News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Kabid di BKD Lampung Diduga Aniaya Pegawai Magang, Mata Korban Ditutup lalu Dipukuli

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan ke polisi usai menganiaya AF, pegawai magang hingga pingsan.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan ke polisi usai menganiaya AF, pegawai magang hingga pingsan.

Oknum ASN berinisial DRZ tersebut menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di BKD Provinsi Lampung.

DRZ diduga menganiaya AF secara brutal dengan kondisi mata tertutup.

Paman AF, Edi Sahri mengatakan korban terus dianiaya, meski sudah mengalami sesak napas.

Baca juga: ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov

Edi mengatakan AF baru satu minggu magang di BKD Provinsi Lampung.

Mulanya, ada enam pegawai magang, termasuk AF, yang berada di gedung BKD, Selasa (8/8/2023).

Satu di antara enam pegawai magang itu merupakan seorang wanita.

Sebelum melakukan penganiayaan, DRZ meminta pegawai magang wanita untuk pulang.

Sementara lima pegawai magang lainnya diminta tetap berada di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ujar Edi, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (10/8/2023).

AF dianiaya menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata tertutup.

Saat AF mulai mengalami sesak napas, DRZ tetap melakukan penganiayaan.

Akibatnya, AF jatuh pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," jelas Edi.

Disebutkan DRZ, FA dan empat korban lainnya merupakan alumni IPDN.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Anak Tersangka Diminta Masuk Sekolah Lagi

Motif Penganiayaan

Sementara itu, Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefullah mengatakan pihaknya hingga kini masih mencari informasi terkait kasus penganiayaan ini.

Achmad menjelaskan penganiayaan bermula ketika DRZ meminta korban push up.

"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak berwajib.

"Nanti setelah proses itu akan disampaikan, korban dan pelaku saat ini sedang syok," imbuh Achmad.

Baca juga: Motif Penganiayaan Wanita di Sukabumi, Korban Dikeroyok 9 Pria, Para Pelaku Masih Buron

Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan DRZ ke Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai magang di BKD Lampung.

Ia mengatakan akan segera memangil oknum ASN tersebut.

"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan."

"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," ucap Dennis.

Polisi, disebutnya, juga akan melakukan olah TKP dan memanggil sejumlah saksi untuk menangani kasus ini.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunSumsel.com/Bayu Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini