TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum TNI Angkatan Udara di Medan, Sumatra Utara diduga melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung kopi bernama Yosua Samosir.
Korban tewas ditikam saat berada di depan warungnya pada Minggu (23/7/2023).
Pelaku yang berinisial Pratu AR sempat buron dan kini telah menyerahkan diri.
Pratu AR merupakan personel TNI AU dari Komando Pasukan Gerak Cepat atau Kopasgat Lanud Soewondo.
Kasi Intel Wingko III Kopasgat, Mayor Dasril mengakui bahwa anggota tersebut terlibat pembunuhan terhadap pemilik warung kopi bersama Yosua Samosir.
"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, sekarang sudah ditahan di POM dan dilakukan proses hukum. Memang anggota kita, tapi sudah di proses hukum," kata Dasril kepada Tribun-medan, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa
Namun, saat disinggung soal motif dari pembunuhan tersebut ia malah buang badan dan mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau itu saya tidak tahu, saya bukan penyidik dia sudah mengaku dan kita serahkan," sebutnya.
Ia juga enggan membeberkan, identitas pelaku yang merupakan anggota TNI AU aktif tersebut.
Tetapi, Dasri menyampaikan bahwa TNI AU dari kesatuan pelaku telah mendatangi keluarga korban dan telah meminta maaf.
"Kalau itu saya nggak begitu mau menjelaskan (identitas), yang jelas atas nama institusi kita sudah mendatangi pihak keluarga korban, pihak korban pun istrinya sudah ikhlas dan menerima permintaan maafkan kami," bebernya.
Dikatakannya, saat ini anggota tersebut sudah dilakukan penahanan dan proses hukum di POM TNI AU Lanud Soewondo.
"Sekarang sudah di proses hukum, kalau yang mengenai lain-lain saya tidak tahu dan saya tidak mau mengeluarkan statemen, karena sudah masuknya POM AU," pungkasnya.
Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
Sempat Membantah Pelaku Pembunuhan Oknum TNI