TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wangkadash Dever, pengemudi ojek online (ojol) terduga tersangka pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL berhasil ditangkap polisi.
Adapun Wangkadash Dever merupakan driver ojol (ojek online) yang melakukan pemerkosaan terhadap GWL di sebuah Villa di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada (7/8/2023).
Baca juga: Driver Ojol di Bali Rudapaksa WNA Brasil, Wayan Koster Geram dan Minta Polisi Usut Tuntas
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Wangkadash Dever diamankan di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) malam.
Penangkapan Wangakadash pasalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Polresta Denpasar, Polda Bali, dan Polres Pasuruan.
“Tim langsung bergerak, tadi malam sekitar pukul 21.30, pada Selasa 8 Agustus 2023, tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nawa Wangkadash Dever (terduga pelaku),” ungkapnya kepada awak media.
Tujuannya ke Pasuruan, Jawa Timur, kata Kabid Humas, untuk menuju ke rumah pamannya.
Dari proses pengejaran yang dilakukan oleh rekan-rekan tim yang dibentuk oleh Kapolresta Denpasar, bekerja sama dengan Polres Pasuruan, terdeteksi keberadaan pelaku yang berinisial WD ini itu berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur
“Tujuannya ke rumah pamannya, di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak bersama dengan Polres Pasuruan menangkap pelaku,” tambah Kombes Pol. Jansen.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polda Bali, kini Wangkadash dalam perjalanan ke Bali setelah sebelumnya berhasil diamankan di Pasuruan, Jawa Timur.
“Perjalanan ke Bali (terduga pelaku),” ungkap Humas Polda Bali, Rabu 9 Agustus 2023 siang. Selanjutnya, terduga pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) ini akan ditahan di Mapolresta Denpasar.
Baca juga: Driver Ojol Rudapaksa Turis Asal Brasil di Bali, Grab Indonesia Pastikan Blacklist Pelaku
“Polresta (diserahkan ke Polresta Denpasar),” pungkas Humas Polda Bali kepada Tribun Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkap proses pengejaran terduga pelaku pemerkosaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL.
Pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan usai GWL membuat laporan polisi di Mapolresta Denpasar.
Menanggapi laporan tersebut, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.