News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Dikawal Ketat, Dua Anggota KKB Pelaku Penyerangan Anggota Brimob Dipindahkan ke Polda Papua

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada November 2022 lalu berinisial AS (25) selaku bendahara Kampung Peneki dan KG alias KB (27) merupakan mahasiswa beserta barang bukti digiring ke Polda Papua.

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Dengan pengawalan ketat, dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo dipindahkan ke Polda Papua.

Kedua tersangka ini diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: PM Selandia Baru Desak KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air

Adapun dua anggota KKB Papua tersebut berinisial AS (25) selaku bendahara Kampung Peneki dan KG alias KB (27) merupakan mahasiswa.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirimasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dikawal ketat Satgas Ops Damai Cartenz.

Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.

"Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Pilot Susi Air Disandera KKB selama 6 Bulan, PM Selandia Baru Serukan Pembebasan Kapten Philip

Lanjutnya, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilo meter 8, Yahukimo hingga meninggal dunia. Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan di bagian punggung kiri.

"Barang bukti diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.

"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dua Tersangka KKB yang Tembak Brimob di Yahukimo Digiring ke Polda Papua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini