TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah berinisial I di Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap putri kandungnya terungkap dari isi pesan di ponsel korban.
Ternyata kasus pencabulan itu sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu.
Korban ayah bejat itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, pelaku E kini telah diamankan di Polda Kalbar setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban, yang juga istri pelaku.
Baca juga: Pemilik Warung di Cianjur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Belasan Anak
Laporan itu disampaikan ke Polda Kalbar pada 9 Agustus 2023.
Saat itu sang ibu melaporkan suaminya atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang tidak lain adalah putrinya sendiri.
Awalnya pada 8 Agustus 2023, pelapor (ibu korban) mengecek handphone putrinya.
Sang ibu terkejut ketika mendapati isi chat putrinya dengan temannya dengan narasi yang tidak pantas.
Saat sang ibu menanyai putrinya, sang putri mengaku bahwa dirinya mengetahui hal tidak senonoh dan menjadi berubah karena perbuatan ayahnya sendiri.
"Korban lalu bercerita bahwa korban sampai menjadi seperti itu karena kelakuan bapak korban yang telah menyetubuhi korban antara kelas 5 atau kelas 6 SD sekira tahun 2020 sampai dengan sekarang yang terjadi di Sambas dan pontianak," ungkap Kombes Raden Petit Wijaya di Mapolda Kalbar, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Gadis di Kabupaten Sikka Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berpura-pura akan Sebar Foto Bugil Korban
Mendengar hal tersebut ibu korban langsung mengkonfirmasi kepada suaminya, dan sang suami pun mengakui hal tersebut.
"Suami pelapor menyatakan benar telah melakukan persetubuhan dengan anaknya sehingga atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Kalbar," jelas Kombes Raden Petit Wijaya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pria di Kalbar Cabuli Putrinya Sejak SD, Terkuak dari Chat Tak Senonoh di HP