TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini poin-poin penjelasan putra mahkota Keraton Solo, KGPAA Purboyo yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di bundaran Gladag, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kasus tabrak lari antara pengemudi mobil Pajero putih dengan sepeda motor pada Rabu (9/8/2023) dini di Gladag Solo hari akhirnya menemui titik terang.
Pengemudi Pajero putih itu ternyata anak dari Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII, KGPAA Purboyo.
Sementara korban merupakan seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial H, warga Kalijambe, Sragen.
Beruntung korban hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.
Setelah kecelakaan terjadi, pada Jumat (11/8/2023), KGPAA Purboyo mendatangi Polresta Solo.
Dalam kesempatan itu, melalui kuasa hukukmnya, KGPAA menyampaikan sejumlah hal.
Berikut poin-poin pernyataan KGPAA Purboyo:
1. Bantah tabrak lari
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, setelah mobil Pajero putih yang dikendarai KGPAA Purboyo menabrak pengendara sepeda motor, mobil Pajero itu tidak berhenti.
Mobil tersebut justru tancap gas ke arah selatan atau ke arah Keraton Solo.
Terkait hal itu, kuasa hukum KGPAA Purboyo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, membantah KGPAA Purboyo melakukan tabrak lari.
Baca juga: Profil KGPAA Purboyo, Pengemudi Pajero yang Sempat Kabur usai Tabrak Pemotor di Gladag Solo
Ferry berkilah, KGPAA Purboyo tetap memacu kendaraanya karena takut dengan massa yang berkumpul.
Ia mengaku secepatnya masuk ke Keraton Solo, lalu minta bantuan penjaga di Keraton.