News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah di Bangka Selatan Ditikam Anaknya Sendiri, Ini Motif Tersangka

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anak di Kepulauan Bangka Belitung bunuh ayahnya sendiri, Minggu (13/8/2023).

Lebih lanjut ungkapnya, korban sempat berteriak meminta tolong dengan kondisi berlumuran darah kepada anak ketiganya yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar. Saat itu anak ketiganya tengah terlelap tidur.

Melihat kondisi ayahnya telah terbaring berlumuran darah, anak korban langsung bergegas meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Sayangnya, saat sang anak meminta pertolongan nyawa korban tak lagi tertolong. Diduga karena tikaman tersebut mengenai organ vitalnya. Hingga akhirnya Sarkawi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Selatan.

“Saat ketua RT dan warga setempat tiba di rumah korban untuk memberikan pertolongan, namun korban sudah tidak tertolong lagi dan sudah meninggal dunia,” urainya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergegas mendatangi tempat kejadian perkara.

Melihat pelaku yang berada tak jauh dari rumah, polisi langsung melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti sebilah pisau gagang kayu dililit tali dengan ukuran 22 sentimeter.

Tak hanya itu aparat kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu helai baju kaos tanpa lengan berwarna kuning dengan bercak darah. Baju tersebut dikenakan Nos saat mengeksekusi ayahnya.

Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Bangka Selatan.

Nos dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sekaligus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Tyan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Bangka Selatan, Tak Terima Ditegur Minum Arak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini