Para pemani judi tembak ikan itu panik dan berhamburan melarikan diri.
Lalu, tak perlu waktu lama para emak-emak dan sejumlah pemuda langsung menghancurkan sejumlah mesin judi.
Beberapa pemuda juga terlihat mengangkat sebuah besi dan memukulkannya ke mesin judi tembak ikan tersebut.
Baca juga: Bandar Judi Togel di Langkat Ngaku Punya Backingan Polisi, Setor Upeti Rp 50 Juta Setiap Bulan
Tak cukup di satu lokasi, para emak-emak dan pemuda tersebut juga menggerebek tempat judi tembak ikan lainnya.
Namun sayang, penggerebekan di lokasi berikutnya tampak sudah bocor sehingga akses untuk masuk ke lokasi tersebut menemui jalan buntu.
Pintu depan dan belakang sudah terkunci rapat.
Respons Polisi
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen mengaku malu kepada emak-emak perwiritan, atas penggerudukan lapak judi tembak ikan di Dusun I Pasar Umum, Desa Tandam Hilir Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Rio mengakui, bahwa emak-emak lebih cepat bergerak ketimbang anak buahnya.
Selama ini, lapak judi tembak ikan yang digeruduk warga itu bebas beroperasi tanpa mendapat tindakan apapun dari aparat penegak hukum.
"Saya berterimakasih banyak telah membantu kami. Jujur, sebenarnya sebagai Kapolres, saya malu. Saya sebagai aparat keamanan, masyarakat lebih cepat bertindak," ujar Rio saat bertemu emak-emak di Masjid Al Ikhlas Dusun I Pasar Umum, Minggu (13/8/2023) dinihari.
Rio berjanji, dia akan memberantas judi di wilayah kerjanya.
Meski Desa Tandam Hilir Satu masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Deliserdang, tapi secara hukum, wilayah tersebut masuk wilayah hukum Polres Binjai.
"Mumpung saya Kapolres baru, baru satu bulan. Saya minta dukungan masyarakat memberantas judi. Siapa tahu masyarakat yang ada di sini menjadi tolak ukur, jadi momentum awal kita melangkah berantas judi di Kota Binjai," kata Rio.
AKBP Rio Alexander Panelewen berjanji akan menindak lapak judi tembak ikan yang masih beroperasi di wilayahnya.