TRIBUNNEWS.COM - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu SA terhadap tahanan wanita berinisial FM.
Dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan Briptu SA pada dini hari menjelang subuh saat korban masih tidur di dalam sel.
Berdasarkan keterangan korban, Briptu SA di bawah pengaruh alkohol dan memaksa korban memenuhi nafsu birahinya.
Diketahui, Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Kasus ini terjadi saat Briptu SA bertugas piket jaga di lantai 2 gedung Dit Tahti Polda Sulsel.
Baca juga: Sosok Briptu SA, Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Beraksi saat Korban Sedang Tidur
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menegaskan Briptu SA akan mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelecehan ke tahanan wanita.
"Ada diproses anggota. Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main, pasti tindak tegas anggota yang melanggar," bebernya, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ia juga masih mendalami keterangan dari korban terkait kondisi Briptu SA yang sedang mabuk saat melakukan pelecehan.
Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan di Makassar masih dalam proses penyelidikan.
"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," bebernya.
Briptu SA yang berstatus terlapor telah menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," terangnya.
Baca juga: Tahanan Wanita di Polda Sulsel Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi, Diduga Pelaku sedang Mabuk
Kombes Pol Komang Suartana belum dapat mengungkap kronologi dugaan kasus pelecehan yang dialami FM.
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tuturnya.
Pacar Korban Laporkan Briptu SA
Pacar FM, HE (29) menjelaskan kasus pelecehan terhadap tahanan perempuan terjadi saat korban sedang tidur.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," paparnya, Selasa (15/8/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.com.
Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.
Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Diminta Dicopot Buntut Dugaan Oknum Polisi Minta uang Damai Rp 25 Juta
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.
Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.
"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.
HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.
Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)