TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi.
Maidi menilai, seharunya PNS merasa malu saat menggunakan gas LPG subsidi.
“PNS sudah tidak boleh lagi gunakan elpiji bersubsidi. Malulah (kalau masih gunakan)," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023).
Maidi bahkan memberikan ancaman akan memotong gaji PNS yang ketahuan menggunakan gas LPG subsidi.
Ia akan langsung turun ke rumah-rumah PNS untuk mengecek dapur.
"Saya akan cek langsung ke dapur para ASN. Kalau ketahuan (gunakan elpiji subsidi) langsung potong gaji," tambah Maidi.
Baca juga: Profil Ismail Thomas Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Anggota DPR Fraksi PDIP Berharta Rp9,8 Miliar
Pemerintah Kota Madiun sudah dua minggu yang lalu mengeluarkan surat edaran terkait larangan PNS pakai gas LPG subsidi.
Sementara untuk besaran gaji yang dipotong, akan tergantung pada hasil pemeriksaan oleh tim inspektorat.
Profil singkat Maidi
Dikutip dari portal.madiunkota.go.id, Maidi lahir di Kabupaten Magetan 12 Mei 1961 silam.
Maidi menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya.
Ia selesai menempuh pendidikan sekolah dasarnya di SD Ngancar, Magetan pada 1974.
Kemudian Maidi melanjutkan di SMP Negeri Plaosan (1977) dan SMA Negeri 3 Madiun (1981).
Memasuki jenjang perguruan tinggi, pria yang kini berumur 62 tahun itu menimba ilmu di sejumlah kampus.
Ia pernah tercatat sebagai mahasiswa IKIP Surabaya (1985) dan UNMER Madiun (1996).