Saat sedang membersihkan area toilet, petugas tersebut mencium aroma tidak sedap di ruangan itu.
Namun dia tetap melanjutkan pekerjaannya.
Pukul 10.00 Wita, saksi Rahma Aris berusaha mencari sumber aroma tidak sedap itu yang berasal dari kamar mandi pria.
"Saksi melihat seperti plasenta berada di dalam penampungan air penggelontor, saksi langsung menyampaikan ke rekan kerjanya bernama Hermanto Lanie dan atasannya," ujar AKP Ferdinand Esau Numbery.
Saksi Hermanto dan Ratna kemudian memeriksa toilet pria itu dan menemukan mayat bayi di penampungan air closed kamar mandi IGD RSU Anutapura.
Inafis Polresta Palu juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palu, kondisi mayat membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap, kemungkinan sudah lebih 24 jam," tuturnya.
Baca juga: Takut Bikin Malu Keluarga, Wanita Ini Sembunyikan Persalinannya, Bikin Skenario Temukan Bayi Dibuang
Kronologis Kejadian
Tak butuh waktu lama Polresta Palu akhirnya mengangkap sang pelaku yang masih berusia 14 tahun ini.
Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik PPA Polresta Palu.
"Sudah ditemukan pelakunya, barusan sampai di Polres, masih dibawah umur (14 tahun)," ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.
AKP Ferdinand mengatakan pelaku awalnya mengaku sakit perut kepada orang tuanya.
Lalu orang tuanya membawa pelaku menuju RSUD Anutapura Palu untuk dilakukan pemeriksaan.
Setibanya di RSUD Anutapura, pelaku pun dicek oleh tim medis di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kebidanan.
Dari hasil pemeriksaan, teruangkap bahwa pelaku ternyata sedang hamil.