Namun pelaku membantah karena tak mau diketahui orang tuanya.
Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju toilet.
Diduga disitulah pelaku memaksakan diri untuk mengeluarkan bayi dari dalam perutnya memakai tangannya sendiri.
Setelah keluar dari toilet, tim medis meminta agar dilakukan Ultrasonografi (USG).
Dari hasil USG itu didapatkan bahwa di dalam kandungan pelaku tersisa plasenta.
Demi menjaga kesehatan pelaku yang saat itu menjadi pasien tim medis RSUD Anutapura Palu, akhirnya diminta untuk melaksanakan kuret.
Lagi-lagi pelaku tidak mau dan pada akhirnya ia bersama ibunya memilih untuk pulang.
Menurut Ferdinand, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik PPA Polresta Palu.
"Untuk mayat bayi pelaku, sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, penemuan mayat bayi di RSU Anutapura menjadi perhatian publik.
Bayi itu ditemukan dalam tangki penampungan air closed.
Mayat bayi itu berada di toilet pria.
Sumber: TribunPalu, Rian Afdhal
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Periksa Perut Sakit di RSU Anutapura Palu, Remaja 14 Tahun Keluarkan Paksa Lalu Buang Bayi di Toilet