News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sisa Plasenta Ungkap Sosok Pelaku Pembuang Mayat Bayi, Remaja 14 Tahun Awalnya Bantah Sedang Hamil

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesosok mayat bayi ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kota Palu, Senin (14/8/2023). Terungkap pelakunya adalah remaja yang baru berusia 14 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Kasus pembuangan mayat bayi di toilet pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Kota Palu, Senin (14/8/2023) lalu akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata seorang remaja yang baru berusia 14 tahun.

Pelaku awalnya membantah hasil pemeriksaan dokter yang menyebut bahwa dirinya tengah hamil.

Karena takut kepada orang tuanya, remaja putri ini lalu menuju ke kamar mandi pria di RSU Anutapura Palu tempatnya diperiksa.

Baca juga: Pencari Keong Temukan Mayat Bayi Mengapung di Balangan, Diduga Usia Bayi Belum Genap 24 Jam

Di sinilah remaja ini melahirkan sendiri secara dipaksa.

Sang bayi kemudian dimasukkannya ke dalam tangki toilet tersebut.

Seolah tak terjadi apa-apa, remaja itu kembali lagi ke ruang rawat.

Namun aksinya membuang bayi yang baru dilahirkannya itu terungkap saat dokter melakukan tindakan Ultrasonografi (USG).

Hasilnya, terdapat plasenta di dalam rahim sang remaja itu.

Remaja itu sempat diminta dilakukan tindakan kuret namun ditolak dan dia memilih pulang ke rumah bersama orang tuanya.

Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini berhasil dilakukan Polresta Palu setelah memeriksa sejumlah saksi.

Awal Penemuan Mayat Bayi

Kasus ini bermula dari penemuan mayat bayi di dalam kamar mandi pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kota Palu, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Pencari Keong Temukan Mayat Bayi Mengapung di Balangan, Diduga Usia Bayi Belum Genap 24 Jam

Awalnya jasad bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan RSU Anutapura bernama Rahma Aris (42).

"Saksi selaku cleaning service RSU Daerah Anutapura Palu masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wita, saksi mulai melakukan aktivitasnya seperti menyapu dan mengepel ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.

Saat sedang membersihkan area toilet, petugas tersebut mencium aroma tidak sedap di ruangan itu.

Namun dia tetap melanjutkan pekerjaannya.

Pukul 10.00 Wita, saksi Rahma Aris berusaha mencari sumber aroma tidak sedap itu yang berasal dari kamar mandi pria.

"Saksi melihat seperti plasenta berada di dalam penampungan air penggelontor, saksi langsung menyampaikan ke rekan kerjanya bernama Hermanto Lanie dan atasannya," ujar AKP Ferdinand Esau Numbery.

Saksi Hermanto dan Ratna kemudian memeriksa toilet pria itu dan menemukan mayat bayi di penampungan air closed kamar mandi IGD RSU Anutapura.

Inafis Polresta Palu juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palu, kondisi mayat membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap, kemungkinan sudah lebih 24 jam," tuturnya.

Baca juga: Takut Bikin Malu Keluarga, Wanita Ini Sembunyikan Persalinannya, Bikin Skenario Temukan Bayi Dibuang

Kronologis Kejadian

Tak butuh waktu lama Polresta Palu akhirnya mengangkap sang pelaku yang masih berusia 14 tahun ini.

Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik PPA Polresta Palu.

"Sudah ditemukan pelakunya, barusan sampai di Polres, masih dibawah umur (14 tahun)," ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.

AKP Ferdinand mengatakan pelaku awalnya mengaku sakit perut kepada orang tuanya.

Lalu orang tuanya membawa pelaku menuju RSUD Anutapura Palu untuk dilakukan pemeriksaan.

Setibanya di RSUD Anutapura, pelaku pun dicek oleh tim medis di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kebidanan.

Dari hasil pemeriksaan, teruangkap bahwa pelaku ternyata sedang hamil.

Namun pelaku membantah karena tak mau diketahui orang tuanya.

Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju toilet.

Diduga disitulah pelaku memaksakan diri untuk mengeluarkan bayi dari dalam perutnya memakai tangannya sendiri.

Setelah keluar dari toilet, tim medis meminta agar dilakukan Ultrasonografi (USG).

Dari hasil USG itu didapatkan bahwa di dalam kandungan pelaku tersisa plasenta.

Demi menjaga kesehatan pelaku yang saat itu menjadi pasien tim medis RSUD Anutapura Palu, akhirnya diminta untuk melaksanakan kuret.

Lagi-lagi pelaku tidak mau dan pada akhirnya ia bersama ibunya memilih untuk pulang.

Menurut Ferdinand, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik PPA Polresta Palu.

"Untuk mayat bayi pelaku, sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, penemuan mayat bayi di RSU Anutapura menjadi perhatian publik.

Bayi itu ditemukan dalam tangki penampungan air closed.

Mayat bayi itu berada di toilet pria.

Sumber: TribunPalu, Rian Afdhal

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Periksa Perut Sakit di RSU Anutapura Palu, Remaja 14 Tahun Keluarkan Paksa Lalu Buang Bayi di Toilet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini