"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.
Akan dipanggil
Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.
Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.
Camat Muara Bangkahulu, In Youliarti nantinya juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.
"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita.
Baca juga: Camat Gajahmungkur Dimutasi Wali Kota Semarang, Begini Komentar Gibran
Selama proses ini, jabatan camat Muara Bangkahulu akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), dan akan diambilalih oleh Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kantor camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, tidak mengibarkan bendera merah putih saat 17 Agustus beredar di grup WhatsApp Kota Bengkulu.
Dalam video tersebut, diperlihatkan gedung kantor camat Muara Bangkahulu. Kemudian, di tiang depan kantor, tampak tak bendera merah putih yang terpasang.
TribunBengkulu.com kemudian mendatangi kantor ini pada Kamis (17/8/2023) siang. Saat itu, bendera merah putih tampak sudah terpasang dan berkibar di puncak tiang.
Baca juga: Serahkan Bendera Beserta Peti ke Pembawa Baki Saat Upacara HUT RI, Ini Kata Pj Bupati Maluku Tengah
Penjaga kantor camat Muara Bangkahulu, Zainal kemudian memberikan penjelasan mengapa tidak ada bendera terpasang pada pagi harinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengakuan Camat Muara Bangkahulu Usai Dinonaktifkan Gegara Tak Pasang Bendera Saat HUT RI ke 78
dan
Tak Pasang Bendera Merah Putih saat HUT RI 17 Agustus, Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan